Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/02/2013, 19:13 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara melalui metode real count. Pasangan calon Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar memperoleh suara terbanyak di Kabupaten Tasikmalaya, mengalahkan jauh pasangan Yance-Tatang di mana wakilnya, Tatang Farhanul Hakim berasal dari daerah ini.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat mengatakan, hasil akhir real count, Heryawan-Deddy menang telak di 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya dalam penghitungan suara oleh KPU. Pasangan Heryawan-Deddy meraih 37,57 persen atau 321.913 suara, mengalahkan pasangan lainnya yaitu pasangan Dikdik-Toyib 11.157 atau 1,3 persen, Yance-Tatang 152.000 atau 17,74 persen, Dede Yusuf-Laksmana 200.786 atau 23,43 persen dan Rieke-Teten 171.004 atau 19, 96 persen.

Menurut Deden, hasil penghitungan suara ini nanti akan dibahas di rapat pleno KPU Kabupaten Tasikmalaya pada Jumat (1/2/2013) mendatang. "Setelah diplenokan, hasil ini akan diserahkan langsung ke KPU Jawa Barat," jelas Deden, seusai penghitungan real count pada Minggu (24/2/2013) sekitar pukul 18.00.

KPU juga mencatat sedikitnya 13.415 suara di Kabupaten Tasikmalaya dinyatakan tidak sah. Sedangkan, dari total daftar pemilih tetap (DPT) 1.334.135, hanya 870.293 pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

"Berdasarkan catatan KPU, dari hasil penghitungan real count, jumlah partisipasi pemilih pada Pilgub Jabar di Kabupaten Tasikmalaya hanya mencapai 65,23 persen," pungkas Deden.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com