Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Aceng "Menghilang" dari Garut

Kompas.com - 21/02/2013, 19:32 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

GARUT, KOMPAS.com — Bupati Garut Aceng HM Fikri belum terlihat beraktivitas sebagai kepala daerah setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani SK pemakzulan Aceng dari jabatan bupati. Bupati yang menikah siri dengan Fani Oktora (18) selama 4 hari itu seakan menghilang di daerah asalnya.

Sekretaris Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Garut, Asep Suparman, mengatakan, berdasarkan informasi terakhir yang diterima dirinya, Aceng sedang berada di Jakarta. Terakhir terlihat Bupati berada di Garut pada acara syukuran Hari Jadi Garut pada Selasa (19/2/2013) malam.

"Kami masih sempat berbincang, terakhir di Garut itu Selasa malam kemarin. Pak Bupati hadir saat syukuran Hari Jadi Ke-200 Garut," jelas Asep, yang juga Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Kamis (21/2/2013).

Asep mengaku, tidak mengetahui apa yang dilakukan Aceng di Ibu Kota. Padahal, setiap harinya ia selalu bisa berkomunikasi dengan atasannya itu, minimal melalui ponsel.

"Sudah beberapa hari ini tidak ada lagi komunikasi. Saya juga belum tahu kapan beliau (Aceng) akan kembali ke Garut," katanya saat beberapa wartawan menanyakan keberadaan Aceng saat ini.

Sementara itu, dari pagi sampai sore hari, aktivitas di Kantor Bupati Garut tampak lengang. Beberapa pegawai hanya terlihat lalu lalang di kompleks perkantoran. Beberapa bangku pegawai tampak kosong.

Sesuai informasi dari salah satu pegawai, Bupati Garut Aceng tidak memiliki agenda di Garut. Bahkan, saat Kompas.com mengonfirmasi ke beberapa nomor ponsel pengacara Aceng, sebagian tidak bisa dihubungi. Salah seorang pengacara Aceng mengaku enggan dulu berkomentar mengenai usulan pemberhentian Aceng, yang telah ditandatangani presiden.

Diberitakan sebelumnya, surat usulan pemakzulan Bupati Garut Aceng HM Fikri telah disetujui dan ditandatangani Presiden. Bahkan, surat itu telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com