Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah, Ibu, dan Anak Ditangkap karena Jual Ganja

Kompas.com - 20/02/2013, 21:45 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polsek Metro Koja menahan satu keluarga yang menjual ganja di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tiga tersangka yang berstatus ayah, ibu, dan anak itu ditangkap setelah petugas mendapatkan laporan dari salah seorang pembeli ganja yang dibekuk sebelumnya.

"Diamankan dari rumahnya di Jalan Kampung Bahari 2 RT 13 RW 04, Tanjung Priok, Selasa (19/2/2013) sore," kata Kanit Reskrim Polsektro Koja Ajun Komisaris Arfan A, Rabu (20/2/2013).

Arfan menjelaskan, ketiga orang tersangka itu Qolifah (40) dan suaminya Kodim (43) serta anak mereka bernama Adi Maulana Yusuf (21). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 0,5 kilogram beserta sebilah pisau.

Arfan mengatakan, penangkapan satu keluarga itu berawal dari informasi yang diperoleh dari Junaedi (46). Dia tertangkap saat polisi melakukan operasi Cipta Kondisi. Petugas menemukan 250 gram ganja kering dari jok motor Junaedi.

"Kemudian kami kembangkan dari keterangan Junaedi dan berhasil menciduk satu keluarga, yaitu Qolifah, Kodim, dan Adi Maulana Yusuf, juga seorang pembeli bernama Hidayat dengan barang bukti setengah kilogram ganja dan sebuah pisau," kata Arwan.

Keterangan dari para tersangka, ganja kering tersebut hendak dijual dengan harga Rp 1,3 juta. Ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok bernama Mpok Leha. Berdasarkan laporan tersebut, polisi tengah mengembangkan penyelidikan guna menciduk sang pemasok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com