Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiwa Unimor Segel Kampus

Kompas.com - 20/02/2013, 16:28 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa Universitas Timor (Unimor), Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Penindasan (FMAP) kembali menyegel kampus tersebut, Rabu (20/2/2013).

Aksi itu mereka lakukan karena belum ada kesepakatan dengan pihak rektorat untuk membatalkan kebijakan denda terhadap mahasiswa yang terlambat membayar registrasi ulang, sebesar Rp 100.000.

Aksi penyegelan itu sempat diwarnai kericuhan karena pihak keamanan kampus yang berusaha menghalangi kehendak mahasiswa. Namun, karena kalah jumlah, petugas keamanan akhirnya tak bisa membendung serbuan mahasiswa untuk melakukan penyegelan dengan kayu dan papan.

Pembantu Rektor (PR) I Unimor Kamelus Kontance Oki sempat menemui para mahasiwa untuk menjelaskan pembatalan kebijakan denda registrasi tersebut. Namun, penjelasan itu tetap saja tidak digubris oleh mahasiwa. Bahkan, mahasiswa sempat meminta pertanggungjawaban PR I yang telah mengeluarkan kebijakan itu secara sepihak.

"Saya selaku PR I hanya menangani di bidang akademik saja sedangkan menyangkut uang denda sebesar Rp 100.000 itu adalah kebijakan dari lembaga. Dan kalau sudah ada mahasiwa yang membayar denda, uang itu saya jamin masih utuh dan tersimpan di bagian keuangan dan kami masih akan koordinasikan dengan keuangan dan pimpinan lembaga. Dan yang pastinya uang itu akan dikembalikan kepada mahasiswa yang sudah membayar denda," kata Oki.

Koordinator aksi yang juga adalah Ketua Liga Mahasiwa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kefamenanu, Emanuel Lite Tnopo kepada Kompas.com, mengatakan, adanya miskomunikasi antara PR I dan pihak pengelola keuangan.

"PR I keluarkan kebijakan untuk denda tapi dia tidak tahu kalau denda itu di bagian keuangan. Terus sampai sekarang pihak keuangan belum ketemu mahasiwa untuk jawab semua tuntutan dari mahasiswa," kata Tnopo.

Menurut Tnopo, mahasiswa mempertanyakan tentang kebijakan itu kepada PR I tetapi dari PR I tidak dapat menjelaskan arah uang denda yang sudah dibayar mahasiswa itu. Mahasiwa kemudian bertemu dan mengadu ke pihak Yayasan Pendidikan Cendana Wangi (Sandinawa) yang membawahi Unimor.

"Tadi kita sudah ketemu sekretaris yayasan Sandinawa untuk segera membantu selesaikan masalah itu dan respon dari yayasan, bahwa hari Sabtu semua masalah akan selesai," kata Tnopo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com