Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tahun, Ayah Cabuli Anak

Kompas.com - 20/02/2013, 03:34 WIB

Jakarta, Kompas - Kasus kekerasan seksual terhadap anak, bak gunung es, meski tidak terlihat jelas, ditengarai meluas di Jakarta dan sekitarnya. Sejumlah kasus terus masuk ke kepolisian. Termutakhir, kasus DP (42), seorang ayah yang diduga mencabuli anak kandungnya bertahun-tahun.

Kasus itu, kini, ditangani Kepolisian Resor Jakarta Timur (Polres Jaktim). DP ditangkap pada Senin (19/2) setelah korban melaporkan perbuatan jahatnya ke Polres Jaktim melalui bantuan kakeknya.

Saat dimintai keterangan di Polres Jaktim, DP mengaku khilaf selama lima tahun terakhir mencabuli anak sulungnya itu.

Ayah empat anak ini mengaku pertama kali melakukan perbuatan itu karena nafsunya terpancing setelah menyaksikan PDF (19) yang tidur dengan mengenakan celana pendek.

Dengan memaksa dan mengancam, DP berhasil membuat PDF yang saat itu masih berusia 14 tahun takluk. Dia berhasil menanamkan larangan buka mulut.

Dalam sepekan, DP menggauli PDF sampai empat kali sejak 2008 hingga terakhir kali pada Januari 2013.

”Saya ancam anak saya. Kalau dia buka mulut, maka saya akan menghancurkan seluruh alat rumah tangga di rumah. Makanya dia tidak pernah berani bicara,” kata DP.

Pengakuan DP, perbuatannya itu juga dilatarbelakangi masalah konflik keluarga. Sudah lebih dari lima tahun ini seluruh kebutuhan ekonomi keluarga dipanggul oleh istrinya, It. Saat mengatakan hal itu, DP terbata-bata menyampaikannya.

Apalagi saat diberitahukan oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jaktim bahwa dari hasil visum PDF ternyata diketahui telah hamil satu bulan.

”Saya tidak tahu,” ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com