Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Undangan Kurang Ratusan Ribu Lembar

Kompas.com - 20/02/2013, 02:55 WIB

Bandung, Kompas - Masa pencoblosan Pilkada Jawa Barat 2013 tinggal empat hari lagi, yakni 24 Februari 2013. Namun, urusan logistik belum sepenuhnya beres, malah hingga Selasa (19/2) siang, kekurangan surat undangan masih mencapai 655.329 lembar.

”Sampai saat ini, dari kekurangan formulir C6 itu, perusahaan baru mengirim untuk empat daerah, yakni KPU Kabupaten Karawang, KPU Kabupaten Bekasi, KPU Kabupaten Ciamis, dan KPU Kota Tasikmalaya, sebanyak 89.029 lembar,” kata anggota Posko Logistik KPU Jabar, Elis Kartini, Selasa, di Bandung.

Ketua Pokja Logistik KPU Jabar Iin Endah Setiawati menegaskan, semua rekanan atau perusahaan diminta menutup segala kekurangan pada Rabu (20/2) ini. Berdasarkan perjanjian kontrak, pengadaan surat undangan itu mengacu pada jumlah daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diajukan pemerintah provinsi ke KPU Jabar sebanyak 36,6 juta orang. Namun, jumlah yang dialokasikan berkurang setelah mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 32,5 juta orang. ”Kekurangan surat undangan saat ini belum melampaui jumlah DP4. Maka, perusahaan wajib memenuhi seluruhnya tanpa ada penambahan biaya,” ujar Iin.

Asep Supriadi, anggota Sub- Pokja Logistik KPU Kabupaten Subang, mengemukakan, daerah itu masih kekurangan surat undangan 23.000 lembar. Sementara KPU Kabupaten Tasikmalaya mulai membagikan surat suara ke daerah terpencil. ”Daerah terpencil ada di Kecamatan Bojonggambir, Culamega, Cipatujah, Cikalong, dan Kecamatan Taraju,” kata Kepala Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat.

KPU Kabupaten Sukabumi juga mulai mengirim logistik ke 33 kecamatan pada Selasa pagi. Mengingat wilayah yang luas, pengiriman itu dibagi menjadi dua gelombang. Rabu pagi ini pengiriman dialamatkan ke 14 kecamatan tersisa.

”Logistik berupa surat dan kotak suara dikirimkan menggunakan enam truk ke 33 kecamatan sejak pukul 08.00 dari GOR Palabuhanratu. Pengiriman dikawal polisi dari Polres Sukabumi,” ungkap Deden Mohamad Ihsan, Ketua Subkelompok Kerja Logistik KPU Kabupaten Sukabumi.

Sanksi administrasi

Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat, kemarin, mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada KPU Jabar untuk memberikan sanksi administrasi bagi pasangan calon nomor urut 5, Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten). Pasangan itu dilarang berkampanye mulai 19 Februari 2013 hingga Rabu (20/2), hari terakhir kampanye. Rekomendasi itu terkait kehadiran Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang berkampanye untuk Paten, Sabtu lalu, di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Jokowi dinilai tidak memiliki izin cuti dari Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris Tim Kampanye Rieke-Teten, Abdy Yuhana, mempertanyakan keputusan Panwaslu Kabupaten Bandung. Pihaknya merasa hingga Senin malam belum pernah dimintai klarifikasi.(SEM/REK/HEI/CHE/DMU)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com