SURABAYA, KOMPAS.com -- Muhammad Solihin (31), pembunuh balita berusia 3,5 tahun langsung ditangkap polisi sesaat setelah dikabarkan melarikan diri oleh warga Jalan Endrosono, Gg 7, Surabaya, Selasa (19/2/2013) siang.
Pelaku ditangkap saat menaiki becak di kawasan Wonosari Surabaya, dan rencananya akan melarikan diri ke Sampang, Madura.
''Dia ditangkap oleh anggota saat naik becak di kawasan Wonosari,'' kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anom Wibowo.
Kini, warga Jalan Endrosono Gg VII No 19 F Surabaya itu tengah diperiksa intensif di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan sebagai barang bukti, seperti sisa semen, ember dan alat semen untuk melumuri korban.
Muhammad Solihin mengakui telah membunuh balita tetangganya sendiri, Fahri Husaini Romadhon (3,5) setelah dinyatakan hilang sejak Sabtu malam lalu. Dia mengakui perbuatannya saat keluarga korban menggelar ritual di samping sungai di dekat rumahnya.
Korban adalah putra ke-5 pasangan pasangan Misnawi-Zubaidah, warga Jalan Endrosono Gg VII Nomor 23 F. Setelah diotopsi di RSU dr Soetomo, korban rencananya akan dibawa pulang ke rumah duka, dan dimakamkan malam ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.