Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Purwokerto Periksa Kuitansi Bukti Korupsi Unsoed

Kompas.com - 19/02/2013, 18:29 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah memeriksa segepok kuitansi yang diduga menjadi barang bukti aliran dana korupsi kerja sama antara Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto dengan PT Aneka Tambang (Antam). Total kuitansi yang dipelajari sebanyak 98 lembar.

"Iya benar soal Antam," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Purwokerto, Hasan Nurudin Achmad, Selasa (19/2/2013).

Hasan mengatakan, para petinggi Unsoed dan pejabat PT Antam kembali diperiksa soal keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. Selain Rektor, Pembantu Rektor II dan Kepala UPT Percetakan Unsoed, Winarto Hadi, Kejari juga memeriksa Asisten Senior Manager CSR PT Antam, Suatmadji.

Namun demikian, kuasa hukum Rektor Unsoed Edy Yuwono dan Suatmadji, Untung Waryono mengatakan, pemeriksaan keduanya masih berupa materi umum dan belum terkait dengan substansi perkara.

Edy diperiksa soal sistem keuangan di Unsoed. Sedangkan PR II, Eko Haryanto, juga ditanyai soal sistem pertanggungjawaban keuangan di Unsoed.

Kasus dugaan korupsi di Unsoed kini difokuskan pada dua persoalan yakni kerja sama reklamasi lahan pantai bekas tambang pasir besi PT Aneka Tambang di Kabupaten Purworejo senilai Rp 5,8 miliar serta investasi penggemukan sapi senilai Rp 400 juta.

Adapun terkait remunerasi dan pengangkatan jabatan pembantu rektor di luar prosedur kemungkinan sudah selesai.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com