Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Identitas Korban Perkosaan Harus Dirahasiakan!

Kompas.com - 19/02/2013, 17:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menegaskan, identitas korban tindakan perkosaan atau pencabulan, terlebih jika masih di bawah umur, harus dirahasiakan. Hal tersebut menyangkut kelanjutan korban dalam melanjutkan hidupnya.

"Itu namanya reviktimisasi. Pasalnya, kebanyakan korban perkosaan ingin menutup aibnya atas berbagai alasan," ujar Reza saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/2/2013) siang.

Reviktimisasi tersebut, kata Reza, merupakan gambaran bahwa seseorang menjadi korban keduakalinya. Korban perspektif pertama terkait tindakan perkosaan dan korban perspektif kedua yakni persepsi negatif dari masyarakat terkait kekerasan seksual yang diterima korban.

Reza melanjutkan, jika kondisi tersebut diterima korban dalam keadaan psikologis tertentu, dapat menyebabkan korban berperilaku menyimpang lain. "Jika orang psikologisnya sudah terguncang, apa pun bisa saja korban lakukan," ujar Reza.

Menurut Reza, masyarakat pun bisa menjadi korban jika mengetahui secara jelas identitas, alamat serta latar belakang korban tindakan perkosaan. Masyarakat, dalam tahap tertentu, dikatakan menjadi korban ketakutan berlebihan terhadap pihak yang memungkinkan menjadi pelaku tindak asusila.

Meski demikian, Reza enggan menanggapi jika masih ada media massa yang menyebutkan nama korban, alamat, latar belakang korban atau pun pelaku. Terlebih, jika pelaku memiliki hubungan darah dengan korban.

"Mungkin media juga sering tidak sadar akan hal itu," cetusnya.

Reza mengungkapkan, korban perkosaan harus ditempatkan sebagai orang yang dirugikan dan harus dibantu melanjutkan hidupnya. Oleh sebab itu, media massa dan publik harus turut membantunya melanjutkan hidup agar lebih baik dan mengantisipasi terulangnya kasus serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com