Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tahapan Pemilihan Gubernur Maluku

Kompas.com - 19/02/2013, 12:28 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku resmi membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Maluku, Selasa (19/2/2013). Sesuai jadwal, KPUD Maluku akan membuka proses pendaftaran selama sepekan terhitung dari hari ini dan akan ditutup pada 25 Februari mendatang.

"Jadi waktu pendaftaran hanya satu minggu terhitung mulai hari ini, dan tanggal 25 Februari pendaftaran sudah ditutup," kata Ketua KPUD Maluku, Idrus Tatuhey kepada sejumlah wartawan di Kantor KPUD Maluku, Selasa (19/2/2013).

Idrus menjelaskan, seusai proses pendaftaran, selanjutnya pada 26 February, pihaknya akan melakukan penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Maluku yang mendaftar.

"Kalau misalnya ada kekurangan, kita akan sampaikan kepada tim sukses untuk selanjutnya diperbaiki, dan setelah itu dimasukkan kembali," jelasnya.

Idrus menambahkan, setelah berkas pendaftaran calon diteliti dan diverifikasi, maka pada tanggal 24 April akan dilakukan penetapan pasangan calon. Selanjutnya pada 25 April pengundian nomor urut pasangan calon.

"Sesuai penahapan, tanggal 24 (April) kita akan tetapkan pasangan calon, dan besoknya kita lakukan pengundian nomor urut pasangan calon," kata Idrus.

Saat ini, kata Idrus, bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku yang secara resmi mendaftar ke KPUD di hari pertama pembukaan, baru pasangan Said Assagaf -Zeth Sahuburua. "Ini pasangan pertama yang mendaftar, kalau pasangan lain kita belum mendapat surat pemberitahuan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com