Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Tertangkap Berjudi dan Pesta Sabu

Kompas.com - 17/02/2013, 12:38 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com -- Seorang oknum anggota Kepolisian Sektor Tompobulu, Kabupaten Gowa, Brigpol AF tertangkap tangan sedang berjudi bersama pacarnya berinisial ADL dan seorang rekannya laki-laki, AD seusai pesta sabu di rumahnya, Perumahan Bumi Permata Sudiang 2, tepatnya di belakang SD Laikang, Sabtu (16/02/2013).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kupon putih, buku rekapan kupon putih dan uang tunai senilai Rp 5.570.000. Selain barang bukti judi, petugas dari Polsekta Biringkanaya juga menemukan 10 sachet plastik kecil yang diduga bekas sabu dan alat isap berupa pipet.

Kepala Polsek Biringkanaya, Komisaris Polisi (Kompol) Akbar Setiawan yang dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/02/2013) mengatakan, penangkapan yang dipimpinnya bermula dari informasi dari masyarakat sekitar yang menyebutkan di rumah AF sering dipakai untuk aktivitas judi kupon putih dan juga pesta narkoba.

Polisi kemudian melakukan pengintaian dan penggeledahan. Alhasil Brigpol AF terpergok berjudi dan pesta sabu bersama dua temannya. Lalu mereka bertiga pun diringkus.

Selanjutnya, dari pengembangan ketiganya, polisi juga menangkap jaringannya yang diduga bandar kupon putih berinisial IS, warga Jalan Poros Maros, di Kecamatan Mandai Batangase, Kabupaten Maros. Dari IS, polisi menyita rekapan yang sudah dibakar dan handphone yang digunakan untuk akses rekapan setoran.

"Sementara ini kita masih melakukan penyelidikan, termasuk mencari tahu jaringan lainnya," tandas Akbar.

Dia menambahkan, terkait adanya alat bukti bekas sachet sabu alat isap, masih perlu pembuktian dengan melakukan tes urine terhadap ketiga pelaku.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi menegaskan, para pelaku tentunya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain pidana, oknum polisi ini juga akan diserahkan ke Divisi Propam untuk diproses pelanggaran disiplin maupun kode etik.

"Semua akan ditindak tegas, bagi oknum polisi juga akan diproses oleh Propam," pungkas Endi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com