Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Simpan Sabu di Lipatan Uang Kertas

Kompas.com - 17/02/2013, 04:28 WIB

MEDAN, Kompas.com - MAS (28), narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Tanjung Balai, Provinsi Sumatra Utara, ketahuan menyimpan 0,24 gram sabu di dalam lipatan uang kertas duaribuan.

"Kasus tersebut saat ini masih terus diselidiki Polres Tanjung Balai, dan dari mana napi tersebut mendapatkan narkoba itu," kata  Humas Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara, Safawi, di Medan, Sabtu (16/2/2013).

Napi tersebut, menurut dia, ditangkap petugas Lapas Tanjung Balai pada Sabtu (9/2) sekitar pukul 16.00 WIB di kamar tahanan Blok 1 F. Selanjutnya, napi tersebut dibawa ke Mapolres Tanjung Balai, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Napi yang mendekam di Lapas Tanjung Balai itu sebelumnya juga terlibat kasus narkoba dan dihukum lima tahun penjara," ucap Safawi.

Namun, belum lagi dia selesai menjalani hukuman, dia kembali terlibat dalam kasus narkoba.

"Napi ini diperkirakan baru 2,5 tahun menjalani hukuman di Lapas Tanjung Balai," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihak Lapas Tanjung Balai terus aktif melakukan razia di lingkungan kamar tahanan (sel) untuk membersihkan dari peredaran narkoba.

"Institusi hukum tersebut harus benar-benar bersih dari peredaran narkoba. Napi maupun pegawai Lapas yang terbukti terlibat narkotika tetap diproses secara hukum dan diserahkan kasusnya ke kepolisian," kata Safawi.

Data yang diperoleh di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut, jumlah napi dan tahanan di seluruh Lapas dan Rutan di Sumut pada Desember 2012 sebanyak 16.545 orang, dengan rincian 9.960 napi pria, 924 napi wanita, 5.420 tahanan pria dan 241 tahanan wanita.

Dari jumlah tersebut sekitar 45,98 persen atau 7.607 napi/tahanan tersangkut perkara narkotika. Dengan rincian, napi pria sebanyak 5.646 orang, napi wanita 363 orang, tahanan pria 1.409 orang dan tahanan wanita 189 orang.

Jumlah penghuni kasus narkotika itu di antaranya 4.385 orang sebagai pemakai, 2.616 orang sebagai pengedar, 383 orang sebagai bandar dan 223 orang sebagai pemakai sekaligus pengedar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com