Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Rusak Merata

Kompas.com - 15/02/2013, 02:44 WIB

Bandung, Kompas - Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat Yayat Hidayat mengakui, kasus surat suara rusak terjadi merata di 26 kabupaten/kota. Namun, jumlah totalnya belum bisa diketahui karena sampai saat ini secara umum sedang dilakukan penyortiran.

”Akan tetapi, dari pemantauan di lapangan, kerusakan surat suara terjadi di setiap KPU kabupaten/kota, tapi tidak terlalu banyak. Jumlahnya tak sampai 1 persen sehingga penggantian tak terlalu sulit,” kata Yayat, Kamis (14/2), di Bandung.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat mengaku, total surat suara yang diterima 1.367.488 lembar. Dari 305.971 lembar yang sudah diperiksa, sebanyak 740 lembar di antaranya rusak. Kerusakan, antara lain, tanpa warna, terkena cipratan tinta, dan rusak saat proses distribusi.

Anggota KPU Garut, Dadang Sudrajat, mengatakan, ditemukan 219 lembar surat suara yang rusak di wilayah itu. Jumlah ini bakal bertambah karena penyortiran belum selesai. KPU Kabupaten Garut mendapat surat suara 1.811.544 lembar untuk 1.767.360 pemilih.

Sekretaris KPU Purwakarta Karlan mengaku, surat suara rusak juga ditemukan di Purwakarta. Asep Wanda dari KPU Kabupaten Bandung mengemukakan, hingga Kamis pukul 11.00, ditemukan sekitar 800 surat suara yang rusak dari 2.338.516 lembar yang disortir.

Ketua Divisi Umum, Organisasi, dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Jabar Deddy Farinduany menyatakan, potensi kekurangan surat suara untuk Jabar sekitar 74.948 lembar. Hal itu mengacu pada jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), yakni 74.948 TPS.

Yayat menjelaskan, KPU kabupaten/kota tinggal melaporkan jumlah surat suara yang rusak, lalu KPU Jabar akan membuat permintaan tertulis ke pihak perusahaan untuk memberikan surat suara yang baru. ”Karena jumlahnya tak terlalu besar, proses pencetakan dalam satu atau dua jam dapat selesai dan langsung dikirim dari perusahaan ke KPU provinsi,” kata Yayat.

Surat suara untuk Pilkada Jabar adalah 32.536.980 lembar sesuai jumlah pemilih tetap, ditambah surat suara cadangan 2,5 persen atau 813.425 lembar. Totalnya 33.350.405 lembar.

Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, Muradi, mengaku, alokasi surat suara jangan sampai mencederai hak politik warga. ”Dalam situasi ini harus dicari jalan keluar yang memberi rasa aman bagi KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) agar surat suara tak kurang,” ujarnya. (SEM/CHE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com