Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong "Makan" Enam Korban di Bali

Kompas.com - 14/02/2013, 18:34 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com -- Penipuan berkedok investasi dengan iming-iming keuntungan berlipat dalam waktu singkat, "memakan" 6 korban di Bali. Kerugian korban penipuan yang berlangsung sejak Januari 2012 lalu ini mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut salah seorang korban bernama Ni Wayan Loji Adnyana (70), awalnya ia ditawari oleh terlapor I Made Mudiana, (43) bisnis investasi yang memberi bunga berlipat hingga 1000 persen. Karena masih keluarga satu desa, Loji tidak menaruh curiga dan menanamkan modalnya dalam bisnis investasi tersebut.

"Waktu itu saya ditawari, menurut dia kalau saya menyetorkan uang Rp 1 juta maka saya dalam waktu tiga bulan akan mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta. Begitu seterusnya, kalau saya setor uang Rp 10 juta, saya tiga bulan kemudian mendapat uang seratus juta, dan kalau seratus juta saya akan dapat uang semiliar setelah tiga bulan," ujar Loji di Mapolsek Denpasar Timur.

Namun, Loji yang berinvestasi Rp 11 juta mulai mencium gelagat yang tidak beres setelah meminta keuntungan yang dijanjikan 3 bulan kemudian. Saat menagih kepada Mudiana, pria yang tinggal di Kesiman, Dentim, itu hanya memberi alasan yang tidak jelas.

"Dia (Mudiana) itu hanya sebagai perekrut anggota dan penarik saja, dia masih punya jaringan di atas. Jadi pada saat kami tagih janji, dia juga tidak bisa berbuat apa-apa. Kami tidak tahu kantor mereka dimana, tapi kami hanya tahu dia," jelas Loji.

Selama berbulan-bulan tak kunjung mendapat kabar uang investasi mereka, Loji bersama 5 korban lain yang sudah habis kesabarannya melaporkan Mudiana di Mapolsek Denpasar Timur, Rabu (13/02/2013).

Dari pengakuan korban, kerugian mereka bervariasi mulai jutaan, puluhan juta hingga Rp 250 juta. Bahkan ada yang nyaris kehilangan rumah karena meminjam uang di bank untuk mengikuti investasi dengan jaminan rumah.

Aparat Polsek Denpasar Timur saat ini masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa saksi korban, dan mengumpulkan bukti-bukti investasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com