Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pol PP Razia Kendaraan Dinas yang Dipakai Pribadi

Kompas.com - 14/02/2013, 18:27 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com -- Belasan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terjaring razia dalam operasi terpadu penertiban kendaraan dinas oleh Satuan Polisi Pamong Praja Sultra bekerjasama Satuan Lalu Lintas Polres Kendari, di poros Jalan Rumah Sakit Abunawas, Kota Kendari, Kamis (14/2/ 2013).

Ketua Tim Operasi Terpadu dari Satpol PP, Zainuddin mengatakan, tak ada kendala berarti dalam operasi tersebut. Pemilik kendaraan yang tidak mampu menunjukkan surat kepemilikan, langsung diamankan. Kunci kendaraannya diambil pihak Satpol PP. Kemudian pengendara diberi surat keterangan penahanan kendaraan.

Zainuddin menegaskan, operasi itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2012 pasal 4 huruf e dan f, yang menyatakan salah satu tugas pokok Satpol PP adalah menertibkan aset pemda baik sendiri maupun bekerjasama aparat kepolisian atau instansi lain.

"Jadi diperiksa administrasinya. Jika tidak lengkap, maka langsung diamankan. Kendaraan dinas itu diserahkan kepada wakil gubernur selaku pengawas," ungkap Zainuddin yang juga Kepala Seksi Peyelidikan dan Penyidikan Satpol PP di lokasi razia.

Untuk memperoleh kendaraan dinas tersebut, tambah dia, pemilik harus mengurus terlebih dahulu berbagai administrasi kepemilikan. Menurut Zainuddin, tidak sedikit kendaraan yang benar-benar memiliki administrasi lengkap, lolos dari razia tersebut.

"Kalau (kelengkapan administrasi, red) ketinggalan di rumah, bisa pulang ambil, dan kita loloskan," katanya.

Sementara itu, Kepala Urusan Operasi Lalu Lintas Polres Kendari, Iptu Djafir Oda mengatakan, pada operasi kemarin, pihaknya menurunkan enam personel. Sesuai dengan permintaan resmi Satpol PP Sultra, Polres Kendari hanya mendampingi operasi gabungan hingga usai.

Selain operasi plat merah, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Kendari juga juga menahan kendaraan plat hitam yang dicurigai mengganti plat dari merah ke hitam (plat gantung).

"Dari operasi, belum kita temukan. Tapi sesungguhnya banyak, dan kalau kita dapat, kita tilang," tegasnya.

Ke depan, lanjut Djafir, operasi tersebut masih akan berlanjut, tetapi waktunya tidak ditentukan, dan masih bekerjasama dengan pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com