Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ormas Bentrok di Depok, Lima Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 14/02/2013, 15:11 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Depok menetapkan lima dari ratusan orang yang berasal dari dua kelompok ormas yang terlibat bentrok di Depok, Jawa Barat, Rabu (14/2/2013) dini hari. Bentrokan tersebut dipicu lantaran penurunan bendera oleh salah satu ormas oleh oknum ormas lainnya.

Kapolresta Depok Kombes Achmad Kartiko mengatakan, dari ratusan orang yang terlibat bentrokan tersebut pihaknya sempat mengamankan sebanyak 24 orang.

"Ada 24 yang kita tangkap. Kita proses dan 5 orang yang kita tahan. Karena itu yang bisa kita kaitkan dengan tindak pidana karena ada sajam (senjata tajam) golok dan berbagai macam," kata Achmad saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/2/2013).

Menurutnya, upaya mediasi sudah dilakukan pihaknya kepada kedua kubu yang berselisih tersebut. Dalam bentrokan itu, beberapa orang menderita luka akibat terkena senjata tajam. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, tuturnya, polisi juga akan mempertemukan seluruh ormas yang ada di Kota Depok.

"Kita akan lakukan patroli terus selama beberapa waktu ke depan ini," ujar Achmad.

Sementara kepada para tersangka yang ditahan, polisi akan menjerat dengan Pasal 170 KUHP dan juga Pasal 12 Undang-undang Darurat tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com