Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji di Bawah UMK, Buruh Demo

Kompas.com - 13/02/2013, 11:40 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Puluhan buruh yang berstatus karyawan di UD Cipta Inti Pratama, Kota Malang, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik tempat mereka bekerja, Rabu (13/2/2013). Mereka menuntut pihak perusahaan memberikan gaji sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kota) 2013, Rp 1.340.000.

Jika tuntutannya tak dipenuhi, mereka mengancam akan menempuh jalur hukum. Aksi yang digelar sejak pukul 09.30 WIB ini diwarnai dengan berbagai poster yang dibentangkan para buruh. Isinya, mengecam dan menuntut perusahaan menaati UU dan memedulikan nasib buruh.

"Kita akan terus demo jika tuntutan buruh tak juga dipebuhi. Kita hanya minta keadilan. Kami karyawan yang dilindungi UU," kata Ely Julia, yang ditemui di sela-sela aksi.

Menurut Ely, ada beberapa tuntutan dari buruh yang harus dipenuhi perusahaan. "Yang tergabung dalam SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia) jarang diberikan pekerjaan. Itu terjadi sudah beberapa tahun. Ini jelas tidak adil," kata Ely.

Upah yang diberikan, tidak sesuai dengan pekerjaan yang diberikan. "Kerjanya berat, upah yang diberikan cukup kecil, tidak sesuai dengan UKM. Itu jelas melanggar UU. Buruh juga tidak diberikan hak normatif seperti hak cuti haid, hamil dan hak libur tahunan serta tak ada jamsostek," keluh Ely.

Jika belum menemukan kesepakatan antara buruh dan perusahaan, pihak SBSI akan menyerahkan perkara ini kepada Dinas Tenaga kerja, dan kepolisian. "Jalur pidana harus kami tempuh, jika tak ada tanggapan dari perusahaan," tegasnya.

Selama ini, buruh yang bergabung ke SBSI sebanyak 46 buruh. Total buruh yang ada di UD Cipta Inti Pratama kurang lebih ada 600 buruh. "Total gajinya Rp 200.000 dalam sebulan. Cukup tragis," keluhnya lagi.

Ketua SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia) Ratmoko menambahkan, pihaknya akan terus demo jika perusahaan tak juga memenuhi hak buruh. "Jika tak juga ditanggapi akan menempuh jalur pidana," kata Ely.

Pihak UD Cipta Inti Pratama, hingga berita ini ditayangkan, tidak bisa dimintai keterangannya. Mereka disebutkan tidak berada di tempat, dan pagar perusahaan pun tertutup rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com