Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Proyek Brawijaya, Sekkot Kediri Diperiksa 12 Jam

Kompas.com - 11/02/2013, 23:23 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com -- Agus Wahyudi, Sekretaris Kota Kediri, Jawa Timur, diperiksa penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres setempat selama hampir 12 jam dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek jembatan Brawijaya, Senin (11/2/2013).

Agus Wahyudi diperiksa penyidik di ruangan Unit Tipikor sejak pagi sekitar pukul 09.00, dan baru selesai sekitar pukul 21.00 malam ini. Sepanjang pemeriksaan itu ada beberapa kali jeda, terutama pada waktu ibadah dan makan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota, AKP Siswandi mengatakan, Agus diperiksa terkait jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah saat proyek jembatan Brawijaya itu direncanakan, yaitu sekitar tahun 2010.

"Yang jelas dia diperiksa karena jabatan sebelumnya," kata AKP Siswandi pada Kompas.com, Senin (11/2/2013) malam.

Materi dalam pemeriksaan itu, AKP Siswandi menambahkan, secara umum berkaitan dengan rentetan proyek yang bernilai Rp 66 miliar dengan sistem pendanaan multiyears (tahun jamak) tahun 2010 hingga 2013 ini, baik dalam sisi perencanaannya, penganggarannya, hingga pelaksanaannya.

"Jadi kronologinya proyek bagaimana," katanya.

Selain memeriksa Sekda Kota Kediri, Siswandi menuturkan, sedianya hari ini juga akan memeriksa Suprapto, Kepala Bappeda, dalam kasus yang sama. Namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas, sehingga Suprapto akan kembali dipanggil pada Kamis mendatang.

Sebagaimana diberitakan, Polres Kediri Kota tengah mengusut dugaan korupsi proyek jembatan yang penghubung kota Kediri bagian barat dan timur yang terpisahkan oleh sungai Brantas.

Dalam penyelidikan itu, polisi menemukan adanya potensi perbuatan melanggar hukum pada tahapan perencanaan, penganggaran proyek, lelang yang diduga fiktif, hingga pelaksaan proyek yang diduga melanggar ketentuan.

Dalam kasus itu, telah ada dua tersangka, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum serta ketua pelaksana lelang. Sementara pembangunan proyeknya hingga saat ini masih terus berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com