Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perekaman e-KTP di Balikpapan 98 Persen Lebih

Kompas.com - 10/02/2013, 01:29 WIB
Lukas Adi Prasetya

Penulis

     

 

BALIKPAPAN, KOMPAS.com-  Dari sekitar 428.000 penduduk wajib KTP di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, perekaman data untuk elektronik KTP (e-KTP) telah mencapai 90 persen lebih. Namun secara riil, diyakini pencapaian telah 98 persen lebih.

Sebab, itu belum memasukkan 23.000 lebih penduduk yang pindah, meninggal, dan yang ber-KTP ganda.

"Jadi, secara riil, perekaman e-KTP Balikpapan diperkirakan 98 persen," kata Chairil Anwar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, Sabtu.

Menurut dia, penyalahgunaan KTP seperti terjadi ketika masyarakat memegang KTP non elektronik, ke depan tak bakal ada lagi.

Si pemegang KTP ya memang orang itu. Tidak bisa orang lain mengaku sebagai orang yang namanya seperti tertera di e-KTP. Tak ada peluang disalahgunakan, kata Chairil.

Kaltim yang terdiri atas 14 kabupaten/kota bisa merampungkan perekaman secara 100 persen, dengan pencapaian perekaman terhadap 2.074.120 penduduk.

Kaltim provinsi ketiga yang sudah menyerahkan perekaman 100 persen itu. Prestasi juga diraih Kota Balikpapan yang menyabet penghargaan sebagai daerah terbaik I dalam pelaksanaan perekaman e-KTP tahun 2012 untuk Indonesia Bagian Tengah.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, saat memberi sambutan saat penyerahan KTP elektronik kepada kepala daerah se-Kalimantan Timur dan pengarahan tentang peningkatan penyelenggaraan pemerintah daerah, di Balikpapan, Jumat (8/2) kemarin, mengingatkan pentingnya t ertib administrasi kependudukan.

Adanya e-KTP akan menutup peluang orang yang ingin memiliki identitas lebih dari satu. Coba kita lihat, misalnya teroris. Mereka itu kan bisa punya KTP lebih dari satu. Malah bisa lima KTP, dan identitasnya pun berbeda-beda, ujar Gamawan.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com