Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Juta Hektar APL Tak Terlindung

Kompas.com - 07/02/2013, 02:36 WIB

Jakarta, Kompas - Sekitar 7 juta hektar hutan dan lahan gambut di area penggunaan lain masih berhutan atau menyimpan kekayaan biodiversitas tinggi. Namun, kawasan itu sewaktu-waktu bisa berubah atas dalih kebutuhan manusia akan lahan.

”Secara legal boleh ditebang untuk apa saja,” kata Yuyu Rahayu, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Kementerian Kehutanan, Rabu (6/2), di Jakarta. Ia ditemui seusai berbicara pada lokakarya ”Penanganan Akar Masalah Deforestasi dan Degradasi Hutan dalam Implementasi REDD+”. Pembicara lain adalah Harry Alexander (Direktur Policy Law Institute for Good Governance) dan Wahjudi Wardojo (penasihat senior The Nature Conservancy).

Menurut Yuyu, status sebuah lahan sebagai area penggunaan lain (APL) menjadi wewenang mutlak pemerintah daerah. APL merupakan area di luar kawasan hutan yang digunakan sebagai pembangunan di luar bidang kehutanan.

Di lapangan, lanjut Yuyu, ada APL dengan tutupan hutan bagus. Ia menunjukkan tabel diagram batang APL-APL yang masih berhutan dengan luasan relatif besar di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, dan Papua.

Data Kementerian Kehutanan 2011, total hutan dan gambut APL seluas 9,7 juta hektar. Itu terdiri atas gambut nonhutan (2,6 juta ha), gambut berhutan (666,5 ribu ha), dan nongambut berhutan (6,47 juta ha).

Harry Alexander menjelaskan, adanya APL yang masih berhutan terkait sejarah penunjukan kawasan hutan secara sentralistik yang tak akurat. ”Kementerian Kehutanan mengakui bahwa fauna liar dilindungi, seperti gajah dan harimau, hidup di luar kawasan hutan. Artinya, penunjukan kawasan tak didukung dasar ekologi yang kuat,” kata dia.

Menurut dia, APL bernilai biodiversitas tinggi dan tak terkelola baik, sebaiknya ditukar dengan lahan lain yang terdegradasi. Salah satu tujuannya menjaga kelestarian biodiversitas genetik yang bakal membawa manfaat besar bagi bangsa Indonesia melalui Protokol Nagoya.

Wahjudi memberi perspektif dari kandungan karbon. Ia mengatakan, APL memiliki stok karbon cukup tinggi.

Mantan Sekretaris Jenderal Kemhut itu menggambarkan, jika 8,6 juta ha APL dikonversi menjadi hutan tanaman industri atau kebun sawit, bakal melepaskan 860 juta ton karbon, dengan asumsi asumsi tiap hektar melepas 100 ton karbon.

”Ini setara 3 gigaton CO2 atau tiga kali lipat penurunan gas rumah kaca dari sektor kehutanan/gambut,” kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com