BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Polres Lampung Utara pekan lalu menangkap lima pasang muda-mudi saat tengah berpesta narkoba di kebun kelapa sawit di Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih menjelaskan, kesepuluh orang yang terdiri dari lima laki dan lima perempuan itu ditangkap pada Jumat (1/2/2013). Mereka datang ke kebun sawit menggunakan dua mobil.
Mereka berpesta dan membunyikan musik remix dari dalam mobil dengan suara keras. Lalu, delapan personel Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mendatangi lokasi dan dari penggeledahan ditemukan tujuh butir pil ekstasi. "Mereka kemudian dibawa ke Polres Lampung Utara untuk diperiksa," kata Sulistyaningsih, Rabu (6/2/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.