Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Runtuh, 4 Orang Terkubur

Kompas.com - 06/02/2013, 03:10 WIB

Medan, Kompas - Tambang emas yang diusahakan secara tradisional oleh warga di Desa Hutajulu, Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (5/2) dini hari, runtuh. Empat orang terkubur dalam tambang dan dua orang lainnya terluka.

Hingga Selasa malam baru satu orang yang bisa diangkat dari tambang. Korban yang bernama Hendra (28), warga Huta Bargot, itu ditemukan meninggal. Jenazahnya langsung dikebumikan di desa asalnya.

Tiga korban yang diyakini masih tertimbun di dalam tambang adalah Danan (30), warga Desa Banjarsibaguri, Kecamatan Panyabungan; Agus (25), warga Jalan Apri, Panyabungan; dan Zulhan (23), warga Huta Bargot, yang seluruhnya masih merupakan wilayah Mandailing Natal. Adapun korban yang terluka adalah Armen (25) dan Landong (30), keduanya warga Huta Bargot.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Muhammad Haposan Nasution mengemukakan, tambang yang diusahakan warga itu sebenarnya sudah ditutup karena sangat berbahaya. Tambang tersebut mencapai kedalaman 160 meter di dalam tanah dan berkelok-kelok. Namun, tambang itu dibuka lagi oleh warga.

”Warga di sini menyebutnya mangacong atau membuka kembali tambang yang sudah ditinggalkan orang,” kata Haposan.

Tiga orang yang terjebak belum bisa dipindahkan karena ada batu sebesar mobil yang menghalangi pembongkaran tambang. ”Penggalian sementara dihentikan karena tidak mungkin membongkar batu yang besar sekali,” tutur Haposan lagi.

Kecamatan Huta Bargot, lokasi bencana itu, berada satu gunung dengan Kecamatan Nagajuang yang menjadi lokasi penambangan emas PT Sorikmas Mining. Warga menemukan emas di tambang yang sudah ditutup itu.

Belum diatur

Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara Kusnadi, terdapat ribuan petambang tradisional di Mandailing Natal, terutama yang bekerja di lokasi yang dekat dengan konsesi tambang PT Sorikmas Mining. Namun, sampai kini belum ada pengaturan dari pemerintah.

Pengetahuan petambang tradisional minim sehingga mengabaikan keselamatan. Banyak petambang yang dimodali investor dari luar daerah. ”Banyak pula petambang dari luar daerah,” ujar Kusnadi.

Di Banda Aceh, Juru Bicara Koalisi Peduli Hutan Aceh Efendi Isma, Selasa, menuturkan, luas kawasan hutan dalam rencana tata ruang dan wilayah Aceh yang berkurang hanya menguntungkan perusahaan tambang. Lahan hutan yang dikurangi itu diduga untuk dikuasai bahan tambangnya tanpa izin. (WSI/HAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com