Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Gugat, Ya Gugat Saja!

Kompas.com - 05/02/2013, 16:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo digugat pimpinan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Adamsco, David Tobing, terkait kenaikan tarif parkir DKI Jakarta. Menanggapi itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tak ambil pusing atas gugatan tersebut.

"Gugat, ya gugat saja," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Jika gugatan itu disidangkan, Basuki tidak khawatir kalah. "Ya, kalau kita kalah, ya batalin saja pergubnya. Hahaha..," seloroh Basuki seraya bercanda.

David Tobing menggugat Gubernur DKI Joko Widodo dan DPRD DKI Jakarta terkait dugaan adanya mala-administrasi, yakni tidak mendapatkan persetujuan DPRD DKI Jakarta. Tarif parkir baru yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Kenaikan Tarif Parkir yang ditandatangani mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo diminta untuk dicabut.

"Pergub itu harus segera dicabut. Pergub itu juga melanggar ketentuan Perda Nomor 5 Tahun 1999 tentang Perparkiran di mana kenaikan tarif harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari DPRD DKI," ujar David.

David melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 01/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst. Gugatan David Tobing itu dapat dikatakan salah target karena pergub itu disahkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, sehari sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI pada 19 September 2012 dan Peraturan Gubernur tidak perlu melalui persetujuan DPRD DKI untuk mengesahkannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com