Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Oknum Polisi Ditangkap Pesta Narkoba

Kompas.com - 05/02/2013, 13:33 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi mengungkapkan, lima tersangka pelaku pesta narkoba yang tiga di antaranya adalah anggota kepolisian di jajaran Polda Sulselbar, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Perkembangannya kami akan sampaikan," kata Endi Sutendi saat dihubungi di Makassar, Selasa (5/2/2013).

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ucuk Supriadi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, kasus ini telah diambil alih dari Polsekta Mamajang ke Polrestabes Makassar.

Kelima tersangka menjalani pemeriksaan yang dibantu oleh tiga petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat yang kebetulan berada di Makassar. "Jadi kelima tersangka sementara menjalani tes urine. Kita juga memeriksa ponsel semua tersangka untuk membongkar jaringan narkoba di Indonesia," kata Ucuk.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang anggota kepolisian tersebut tertangkap berpesta narkoba jenis sabu bersama dua orang wanita di Jalan Badak Lr 16 C, Makassar sekitar pukul 03.00 Wita dinihari tadi.

Ketiga anggota yang ditangkap pesta sabu masing-masing Brigadir Polisi MC dan AR (Anggota Polres Mamuju Utara), Brigpol TH (Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar). Dua wanita lainnya yakni Nur (37) selaku pemilik rumah dan RA (34).

Dari pesta sabu itu, polisi menyita alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik, dua buah kaca pirex, dua sachet kosong bekas pembungkus sabu dan satu sachet sabu siap pakai. Berdasarkan hasil introgasi sementara, kelima tersangka tidak mengakui telah mengonsumsi sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com