Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distan Sukabumi: Musnahkan Tanaman "Khat"

Kompas.com - 04/02/2013, 12:29 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.com — Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Sukabumi atau DPTP Sukabumi mengeluarkan surat edaran dan imbauan kepada unit pelaksana teknis daerah pertanian (UPTD pertanian) dan petani untuk memusnahkan tanaman khat jika di lahannya ditemukan ada jenis tanaman tersebut.

"Tanaman khat merupakan tanaman yang menghasilkan zat katinon atau bahan baku pembuatan narkotika. Keberadaan tanaman ini di Kabupaten Sukabumi dimungkinkan ada," kata Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Sukabumi Sudrajat, Senin (4/2/2013).

Namun, katanya, kemungkinan petani dan petugas UPTD pertanian belum mengetahui secara pasti bentuk tanaman itu. Menurut dia, dengan maraknya pemberitaan di media massa tentang tanaman khat, pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada petani, masyarakat, dan petugas UPTD pertanian yang ada di setiap kecamatan untuk memberikan pemahaman tentang tanaman ini.

Diakuinya, petugas dari DPTP pun saat ini masih banyak yang belum mengetahui jenis tanaman ini, apalagi petani. Akan tetapi, mungkin saja ada petani yang sengaja menanam tanaman ini karena memiliki harga jual tinggi, meski mereka tidak mengetahui bahwa khat merupakan salah satu tanaman penghasil zat untuk membuat narkotika.

"Selain sosialisasi dan imbauan untuk memusnahkan tanaman ini, kami juga berencana turun langsung ke lapangan untuk memeriksa apakah ada tanaman khat yang tumbuh di Kabupaten Sukabumi," katanya.

Pihaknya juga akan menugaskan UPTD dan petani di setiap kecamatan untuk mencari keberadaan tanaman ini. "Jika ditemukan, segera laporkan kepada DPTP untuk ditindaklanjuti seperti dimusnahkan," tambahnya.

Lebih lanjut, Sudrajat mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus memberikan pelajaran tentang jenis tanaman khat agar petani dan petugas pertanian memahami dan mengetahui jenis tanaman ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com