Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Ahmad Fathanah Nyatakan Tidak Terlibat

Kompas.com - 02/02/2013, 06:20 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Keluarga Ahmad Fathanah di Makassar menolak dikait-kaitkan dengan kasus yang dialami oleh orang dekat tersangka kasus suap impor daging sapi Lutfi Hasan Ishaq, yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya selaku kakak tertua sekaligus mewakili keluarga dari Ahmad Fathanah menolak untuk dikait-kaitkan dengan kasus yang membelit adik kedelapan itu karena kami semua sudah punya kehidupan sendiri-sendiri," ujar Zulkifli, di Makassar, Jumat (1/2/2013).

Ia mengatakan, kasus yang membelit saudaranya itu sempat membuat keluarga besarnya terpukul. Zulkifli mengatakan, adiknya itu meninggalkan Sulawesi Selatan sejak 15 tahun lalu.

"Adik saya itu sudah tinggalkan Makassar sudah 15 tahun dan saya tidak tahu apa bisnisnya di Jakarta dan apa saja yang dilakukannya karena dia itu sudah punya kehidupan sendiri, begitu juga dengan saudara-saudaranya yang lain," katanya.

Saat ditanya soal kedekatan Ahmad Fathanah dengan seorang gadis bernama Maharani Suciyono, Zulkifli mengaku tidak mengenal perempuan tersebut. Dia enggan berkomentar banyak soal pribadi Ahmad Fathanah.

Menurut Zulkifli, masalah yang menimpa Ahmad Fathanah adalah musibah bagi keluarganya dan tentunya musibah ini juga menimpa keluarga besarnya secara keseluruhan, maka dari itu dirinya merasa sangat prihatin.

"Meskipun demikian, kami juga menyadari bahwa segala sesuatu yang menyangkut sikap dan perbuatan serta pekerjaan yang dilakukan oleh adik kami sebagai orang yang telah dewasa adalah urusan pribadi," ucapnya.

Oleh karena itu, dalam menjalani hidup masing-masing usaha dan pekerjaan serta segala risikonya tidak terkait dengan masalah keluarga. Dirinya bersama keluarga besarnya berharap masalah ini segera selesai dan berdoa yang terbaik Ahmad Fathanah.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap kebijakan impor daging sapi yaitu Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut. Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka.

Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka. KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat.

Atas kasus tersebut, Luthfi kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden PKS. Setelah menjalani pemeriksaan, ia pun langsung ditahan di Rutan Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com