Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operator Tanker Bantah Selundupkan Solar

Kompas.com - 02/02/2013, 03:34 WIB

Batam, Kompas - PT Sherin Kapuas Raya selaku operator tanker Serena II membantah adanya penyelundupan solar Pertamina oleh awak kapal. Namun, diakui ada penjualan solar dari tanker ke kapal Cahaya yang berbendera Singapura.

Direktur PT Sherin Kapuas Raya (SKR) Winardi membenarkan penangkapan Serena II oleh patroli Bea dan Cukai Kepulauan Riau. Tanker itu tertangkap Senin (28/1) malam di perairan Batam saat sedang memindahkan solar ke kapal motor Cahaya. ”Bukan dari kargo, dari tangki kapal sendiri. Saat tertangkap, sudah memindahkan 25 kiloliter solar. Dalam kejadian itu, saya yang dirugikan, bukan Pertamina,” ujarnya, Jumat, di Batam.

Keterangan yang diperoleh PT SKR menunjukkan sedikitnya tiga dari 20 awak Serena II terlibat dalam kejahatan itu. Mereka adalah nakhoda, kepala kamar mesin, dan pengawas. Namun, tidak tertutup kemungkinan awak lain. ”Di tanker tidak ada pengawas atau yang mewakili Pertamina. Pengawasan hanya di pelabuhan asal dan tujuan,” ujar Winardi.

Ia menyatakan siap bertanggung jawab atas kerugian Pertamina akibat penahanan tanker Serena II. Pertamina menyewa tanker itu untuk membawa 3.684 kiloliter solar dari Batam menuju Pontianak, Kalimantan Barat, dan dijadwalkan tiba Rabu (30/1). Namun, kapal ditangkap lalu dibawa ke dekat pelabuhan Bea dan Cukai Kepulauan Riau di Karimun. ”Kami berharap kapal bisa segera dilepaskan agar muatan bisa segera dikirimkan ke Pontianak,” ujarnya.

Hingga kini kantor Bea dan Cukai Kepulauan Riau tetap tutup mulut atas penangkapan itu. Mereka tidak kunjung menjelaskan perihal penangkapan dan apa tuduhan terhadap awak kapal.

Di Kalimantan Barat, sebanyak enam stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) dibangun di beberapa daerah. Itu dilakukan untuk menurunkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji subsidi.

Saat ini seluruh kebutuhan elpiji subsidi dikirim dari dua SPBE di Kota Pontianak. Sales Representative LPG PT Pertamina Wilayah Kalbar Sulistya Adi, Kamis (31/1), mengungkapkan, jika SPBE yang baru sudah beroperasi di daerah, HET elpiji subsidi 3 kilogram akan direvisi.

HET ditetapkan berdasarkan jauhnya akses dari SPBE. Sebagai contoh, saat ini HET elpiji subsidi di Kota Pontianak Rp 12.750 per tabung, di Sintang Rp 20.000 per tabung, dan di Kabupaten Kapuas Hulu Rp 25.000 per tabung 3 kilogram. Keenam SPBE yang sedang dibangun berada di Sintang, Sanggau, Singkawang (dua unit), dan Ketapang (dua unit). (RAZ/AHA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com