Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Itu Trauma Setelah Menjadi Korban Pencabulan

Kompas.com - 30/01/2013, 19:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tindak pencabulan di Jakarta Timur yang dilakukan oleh RA (17) menimbulkan trauma mendalam pada diri korbannya, RR (7). Setelah menjadi korban perilaku bejat pelaku, bocah malang tersebut cenderung pendiam dan sering mengurung diri.

"Setelah kejadian, dia memang lebih banyak bengong. Kayak orang stres," ujar RH (60), kerabat korban saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Rabu (30/1/2013) pagi.

RR adalah anak ketiga dari empat bersaudara pasangan suami istri RA (38) dan A (40). Anak sulungnya, RZ (13) diketahui putus sekolah, IS (10) duduk di kelas III SD, RR (7) duduk di kelas I SD, dan RO (4) belum bersekolah. Sejak sang ibu, RN (38) berpisah dari suaminya, RN beserta keempat anaknya itu tinggal di sebuah rumah di Jakarta Timur. Jika RN melakukan aktivitas sehari-harinya bekerja sebagai tenaga penjualan asuransi, keempat anaknya itu ditinggal di rumah dan RN pun menitipkannya ke RH, yang rumahnya bersebelahan dengan rumah korban.

Setelah kejadian tersebut, RN tetap bekerja. Adapun RR tetap menjalani kegiatan belajar-mengajar di sekolahnya seperti biasa. Untungnya, di rumah RH banyak anak-anak seusia RR yang kerap diajaknya bermain sehingga korban bisa sejenak melupakan aib yang menimpa dirinya.

"Kita sih enggak nanya-nanyain dia dulu. Biar dia main saja sama anak-anak yang lain, seski saya tetap enggak sampai hati, sih," kata RH.

RR menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh RA, tetangganya sendiri, awal bulan ini. Pelaku yang dikenal bengal tersebut melakukan perbuatan bejat itu ketika korban ditinggal ibunya yang tengah bekerja.

Berdasarkan pengakuan korban, RA melakukan pencabulan sebanyak dua kali dalam kurun waktu beberapa hari. Dalam setiap aksinya, pelaku mengancam dan memberikan uang Rp 1.000 kepada korban agar tak memberitahukan kejadian itu.

Yang menjadi keprihatinan keluarga, RA yang telah dibawa ke Mapolres Jakarta Timur akhirnya dilepas kembali. Kepada polisi, pelaku mengaku berumur 13 tahun sehingga polisi tidak menahannya dan meminta pelaku wajib lapor. Setelah dicek oleh guru korban, pelaku ternyata berusia 17 tahun. Hal itu terungkap melalui salinan kartu keluarga pelaku di sekolahnya di Pondok Gede.

Kini pelaku diketahui tak lagi tinggal di rumahnya. Keluarga RR menduga ia melarikan diri. Kasus itu masih dalam pengembangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com