Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Wajo Tersangka Penganiayaan Warganya

Kompas.com - 29/01/2013, 21:54 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com -- Setelah menggelar kasus penganiayaan terhadap tiga warga, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menetapkan Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru sebagai tersangka. Penetapan status tersangka terhadap Burhanuddin Unru diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi kepada wartawan di kantornya, Selasa (29/01/2013) malam.

"Setelah dilakukan gelar kasus penganiayaan terhadap warganya, Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru sudah mengarah pada penetapan tersangka. Kita akan melakukan pemanggilan, namun patut dipedomani prosedur yang ada. Kita akan memeriksa Bupati Wajo sebagai sebagai tersangka, setelah kita layangkan surat izin pemeriksaan kepala daerah," kata mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Mengenai penahanan, lanjut Endi, pihak penyidik yang akan menentukannya. "Nantilah kita lihat, apakah dilakukan penahanan atau tidak. Biarlah penyidik bekerja dulu melakukan pemeriksaan," tandasnya.

Endi menambahkan, terkait anggota yang berada di lokasi kejadian yang menyaksikan penganiayaan itu dan melakukan pembiaran, penyidik Propam telah melakukan penyelidikan. Mengenai jumlah anggota yang berada di lokasi, belum diketahui pasti karena masih dalam pendataan.

"Polisi yang melakukan pembiaran di jajaran Polres Wajo sementara diperiksa Propam. Mengenai saksinya, belum diketahui. Tapi yang jelasnya, anggota yang melakukan pembiaran tindak pidana, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.

Sementara itu, enam korban bersama keluarganya yang didampingi pesaihat hukum mereka, Jalaluddin Akbar mendatangi Markas Polda Sulselbar yang menangani kasus penganiayaan ini, Selasa (29/01/2013) malam. Kedatangan mereka ke Markas Polda Sulselbar, untuk dimintai keterangan dan dilakukan prarekontruksi.

Menurut salah satu korban, Akhiruddin kepada wartawan, saat itu dirinya sedang berada di rumah, hendak menggelar pesta perkawinan. Di malam pemungutan suara, tiba-tiba rombongan yang dipimpin Bupati Wajo muncul. Mereka langsung menggeledah mobilnya yang terparkir di halaman rumah.

"Rombongan Bupati Wajo langsung menggeledah mobil dan menemukan sarung. Rombongan itu menuduh sarung yang ditemukan dalam mobil untuk dibagi-bagikan kepada warga di malam pencoblosan," katanya.

Tanpa alasan jelas, Akhiruddin dan kerabatnya langsung dipukul oleh Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru, disusul aksi serupa oleh mereka yang masuk rombongan bupati. Bukan hanya itu, Akhiruddin juga mengaku tanganya diikat, lalu diseret ke jalan dan diarak ke rumah-rumah warga. Begitu juga kelima warga lainnya, dipukul oleh bupati Wajo bersama rombongannya.

"Kami dibawa ke rumah-rumah warga dan memaksa keluarkan sarung. Jadinya, warga mengeluarkan sendiri sarung miliknya. Sebab tidak ada saya bagi-bagikan sarung di malam itu," jelasnya.

Kelima warga yang diduga kuat dianiaya oleh bupati masing-masing Akhiruddin, Muhammad Aziz Dakirwan, Daeng Tapalang, Daeng Pasalong dan Asriadi.

Istri Akhiruddin, Nur Fahni mengaku sempat menegur bupati dan rombongan karena menganiaya suaminya. Namun Nur Fahni malah mendapat ancaman.

"Malah saya disuruh turun dan mau dipukulinya juga. Bahkan, Bupati Wajo dan rombongannya mau membakar mobil saya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com