Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Preman Makassar Bentrok dengan Anggota TNI

Kompas.com - 24/01/2013, 00:13 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sekelompok preman Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakukang, Makassar, terlibat bentrok fisik dengan sejumlah anggota TNI dari kesatuan Arhanud 141 di Jl Urip Sumoharjo, Rabu (23/01/2013) malam. Beruntung bentrokan tersebut berhasil diredam oleh aparat kepolisian dari Polsekta Panakukang.

Menurut informasi yang diperoleh di sekitar lokasi kejadian, bentrokan terjadi setelah seorang anggota TNI bernama Pratu Suhardi dikeroyok kelompok pemuda setelah makan di sebuah warung di sekitar lokasi kejadian pada Rabu sore. Mengalami pengeroyokan itu, Suhardi lalu pulang ke asrama dan meminta bantuan kepada teman-temannya.

Berselang beberapa menit kemudian, Suhardi datang bersama beberapa rekannya mencari para pelaku pengeroyokan terhadap dirinya. Namun kedatangan Suhardi dan rekan-rekannya langsung disambut serangan oleh kelompok pemuda yang diduga preman sehingga kejar-kejaran pun tak terhindarkan.

Aparat kepolisian Polsekta Panakukang yang mendapat informasi langsung terjun ke lokasi kejadian dan mengamankan situasi. Demikian pula dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Darat (AD) juga terjun ke lokasi untuk mengamankan anggotanya yang terlibat bentrokan dengan kelompok preman.

Dari kejadian itu, polisi berhasil mengamankan lima pemuda dan seorang wanita. Selain itu, polisi juga mengamankan 14 lesan latihan tembak busur, dua dos botol kosong bekas minuman keras, lima buah anak panah, sebuat alat hisap sabu, aluminium foil, 35 buah pembungkus atau plastik sabu, lima bambu runcing dan sejumlah senjata tajam.

Kepala Polsekta Panakukang, Komisaris Polisi (Kompol) Agung Kanigoro yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan, enam warga beserta barang bukti yang ditemukan masih dalam proses penyelidikan polisi. Sedangkan enam anggota Arhanud dan empat motor milik anggota TNI sudah diamankan oleh Denpom AD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com