Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Semarang Mulai Selidiki Dana BOS

Kompas.com - 23/01/2013, 20:07 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com -- Adanya dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat sekolah dasar (SD) di Kota Semarang mulai diselidiki.

Polrestabes Semarang memanggil dan memeriksa 16 kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan se-Kota Semarang, Rabu (23/1/2013). Pemeriksaan dilakukan di Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang.

"Ini pemeriksaan awal sebagai tindak lanjut dari adanya laporan terkait dugaan itu," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Harryo Sugihhartono.

Ia mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi anggaran bantuan pendidikan ini akan diperiksa secara menyeluruh. Penyelidikan dikhususkan terkait dengan adanya sejumlah proposal yang diduga fiktif.

"Uang turun, tapi tidak ada bentuk fisiknya. Jadi diduga proposal bantuan itu fiktif. Termasuk juga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan buku," terangnya.

Pemeriksaan awal ini, ungkapnya, untuk klarifikasi adanya dugaan tersebut. Selain itu juga untuk mengumpulkan keterangan pihak terkait serta mengumpulkan data dan fakta.

"Sekarang masih dalam proses penyelidikan, dan memang proses ini membutuhkan waktu lama. Semua yang terkait akan diminta keterangan, termasuk rekanan pengadaan buku," jelasnya tanpa memerinci siapa saja yang diperiksa ataupun direncanakan untuk diperiksa.

Sementara itu, Koordinator Pendidikan Anti Korupsi (KPAK) Jawa Tengah, BS Wirawan mengatakan, berdasarkan temuannya, penyelewengan dana BOS SD dilakukan dengan modus mark up harga buku latihan soal-soal Ujian Nasional (UN). Bahkan menurutnya, mark up bisa mencapai 300 persen.

"Ini jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76 tahun 2012, buku itu termasuk yang dilarang dibeli menggunakan dana BOS," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com