Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Pemalsu KTP Palsu buat TKI

Kompas.com - 22/01/2013, 20:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Unit Kriminal Khusus Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap aktivitas pemalsuan KTP, kartu keluarga, dan stempel yang beroperasi di Jakarta.

Sejumlah dokumen tersebut kerap digunakan untuk membantu memberangkatkan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara tujuannya masing-masing.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengatakan, seorang tersangka bernama Shodiq (39), warga Jalan Pahlawan Revolusi, Nomor 26 RT 03 RW 04, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Shodiq terbukti telah memalsukan 400 lembar dokumen negara dalam jangka waktu 3 tahun.

Mulyadi menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari digelarnya razia narkotika di area Polsek Makasar, Jakarta Timur pada 10 Januari 2013 lalu. Polisi mendapatkan 1,5 gram sabu di saku Shodiq. Polisi pun mengembangkan kasus ke rumahnya untuk mencari barang bukti lain. Tak berhasil mendapat sabu, Polisi malah mendapati sejumlah barang-barang yang mencurigakan.

"Kita temukan barang-barang, yaitu printer, komputer, alat scan, stempel dinas, blangko kosong akta kelahiran, KTP orang. Kita duga ada suatu tindak pidana pemalsuan dokumen," ujar Mulyadi dalam konferensi pers di Lantai 6 Ruang Mapolres Jakarta Timur, Selasa (22/1/2013).

Dari sejumlah barang bukti tersebut, kepolisian pun melakukan pemeriksaan menyilang, yakni dengan mendatangi satu per satu KTP yang ada di rumah Shodiq. KTP itu kebanyakan berasal dari luar wilayah DKI seperti di Lebak, Banten; Majalengka, Jawa Barat dan lain-lain.

Kecurigaan Polisi pun semakin kuat karena pihaknya tidak menemukan identitas yang dimaksud.

"Pemeriksaan sudah kita lakukan ke Dukcapil setempat, Lurah setempat, semua mengaku itu bukan warganya. Bahkan ada yang bilang, tandatangan di KTP itu bukan tandatangannya. Kita tetapkan menjadi tersangka," lanjutnya.

Selain menahan tersangka, kepolisian menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu unit komputer, tiga unit printer, dua unit alat scan, 12 stempel Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sejumlah daerah, 42 blangko kosong KTP, 95 lembar kosong akta kelahiran, 7 lembar akta kelahiran palsu, 4 Kartu Keluarga palsu, dan 4 ponsel.

Tersangka pun dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

Bantu TKI ke Luar Negeri

Mulyadi melanjutkan, tersangka telah tiga tahun terakhir melakukan kegiatannya itu seorang diri. Dari pengakuan tersangka, ia bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp 29.100 per dokumen, dengan perhitungan ia mengeluarkan modal Rp 900 dan menjualnya kembali ke pemesan dengan harga Rp 30.000 per lembar dokumen.

Seluruh proses pemalsuan mulai dari bahan baku hingga pencetakan pun dipelajarinya sendirian. Untuk pemesan dokumen palsu itu, Mulyadi mengatakan, permintaan paling banyak adalah dari agen calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di daerah Jawa Barat dan Banten dengan tujuan negara Timur Tengah dan Asia Pasifik.

"Karena mereka bisa buat seenak mereka, umur harusnya masih kecil, dibuat sudah dewasa agar lolos saat menjadi TKI," lanjutnya.

Kini, tersangka masih diperiksa intensif di Unit Kriminal Khusus Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi hendak melakukan pengembangan terkait siapa saja agen TKI di Jawa Barat dan Banten yang kerap memesan KTP palsu dan dari mana bahan baku dokumen palsu didapat tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com