Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan e-KTP Daerah Lain Nyasar ke Kendal

Kompas.com - 22/01/2013, 19:59 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com -- Sebanyak 1.505 e-KTP dari daerah lain nyasar ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kendal, Jawa Tengah. 

Ribuan e KTP nyasar itu antara lain milik warga Banjarnegara, Jawa Tengah sebanyak 1.500 lembar, warga Lumajang Jawa Timur 4 lembar dan milik warga Nganjuk sebanyak satu lembar.

Kepala Dispendukcapil Kendal, Astuti Watiningrum, menerangkan, temuan ribuan e-KTP nyasar tersebut didapatkan setelah pihaknya menyortir e-KTP per desa. Saat ini pihaknya sudah selesai menyortir e-KTP warga desa di 15 kecamatan. Sedangkan 5 kecamatan lagi belum selesai disortir.

Kalau sudah selesai, e-KTP yang nyasar itu akan dikembalikan ke pusat. "Di Kabupaten Kendal ada 286 desa di 20 kecamatan yang ada. Jadi kami harus memilah-milah e-KTP per desa, supaya pembagiannya nanti mudah," kata Astuti, Selasa (22/1).

Astuti mejelaskan, hingga saat ini Dispendukcapil sudah mendapatkan 584.000 e-KTP yang sudah jadi. Sementara total wajib e-KTP yang sudah berhasil direkam hingga kini, tercatat sebanyak 622.611 dari 776.504 warga wajib e-KTP. Namun e-KTP yang sudah jadi itu termasuk 1.505 milik kabupaten lain.

"Bisa jadi, e-KTP milik warga Kendal juga nyasar ke daerah lain," akunya.

Astuti menegakan, pembagian e-KTP di Kabupaten Kendal, rencananya akan dilakukan pada akhir Februari. Bagi warga yang belum melakukan rekam data e-KTP, diberi kesempatan sampai Oktober 2013. Apabila melewati bulan itu, maka akan didenda.

e-KTP berlaku seumur hidup. Namun jika e-KTP rusak, hilang atau ganti status, tetap bisa diganti dengan yang baru. Untuk menghindari penyalahgunaan, pengambilan e-KTP tidak boleh diwakilkan.

Kalau ada yang sakit, atau warga yang sudah lansia hingga kesulitan ke balai desa, e-KTP diantar oleh petugas ke rumahnya. "Pengambilan harus yang punya e-KTP, dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan. Sedangkan yang meninggal tidak kita bagikan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com