BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan menegaskan, pihaknya siap menganggarkan dana pilgub Lampung di APBD Perubahan 2013 untuk menindaklanjuti rencana terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang percepatan jadwal pilkada.
"Kami yang di daerah ini kan kepanjangan dari pusat juga. Tidak mungkin mbalelo dari peraturan. Kami siap menganggarkan dana (pilgub) begitu Perppu itu keluar," ujar Marwan, Selasa (22/1/2013).
Ia mengatakan, secara teknis, tidak ada persoalan dalam penganggaran dana pilgub yang jadwalnya dimajukan ke 2013 itu. "Itu bisa mendahului anggaran, atau juga lewat APBD Perubahan. Pembahasan APBD-P ini bisa dilakukan kapan saja. Bisa Juni ataupun sekarang, jika memang mendesak," ujar dia.
Namun, ucapnya, dana pilgub ini mesti diusulkan atas inisiatif Pemprov Lampung. Sebelumnya, Pemprov Lampung tidak mau. menganggarkan dana pilgub di 2013 menyusul belum adanya kepastian aturan.
Marwan berharap, Perppu itu nantinya akan juga mengatur soal teknis penganggaran dana pilgub. "Sehingga, tidak lagi muncul multitafsir (seperti UU Pilkada)," ujarnya kemudian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.