Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Verifikasi Harta 6 Pasangan Cagub Jabar

Kompas.com - 22/01/2013, 11:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memverifikasi kekayaan para calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Selasa (22/1/2013). Kali ini, petugas KPK akan mendatangi kediaman enam calon pemimpin Jabar.

"Betul, Selasa (22/1) ini, kembali dilakukan verifikasi harta kekayaan dan tim dari KPK akan menyambangi kediaman dari enam cagub atau cawagub Jawa Barat," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Para calon yang hari ini akan didatangi petugas KPK adalah Ahmad Heryawan (cagub) di Jalan Otto Iskandar Dinata No.1 RT01/01 Kel Babakan Ciamis, Kec Sumur Bandung, Kota Bandung. Kemudian, cawagub Lex Laksamana di Jalan Tamansari No.51A RT07/04 Kel Tamansari, Kec Bandung Wetan, Kota Bandung; Rieke Diah Pitaloka (cagub) di Jalan KH Ahmad Dahlan V No.10 RT03/06 Kel Kukusan, Kec Beji, Kota Depok.

Juga ke kediaman Dikdik Mulyana Arief Mansur (cagub) di Jalan Batu Molek No.15 RT03/05 Kel Mengger, Kec, Bandung Kidul, Kota Bandung; Irianto MS Syaifiuddin (cagub) di Jalan letnan Sutedjo No.20 RT01/02 Kel Margadadi, Kec Indramayu; serta kediaman Tatang Farhanul Hakim (cawagub) di Jalan Cipakat-Cisaro No.9 RT01/06 Desa Cipakat, Singaparna, Tasikmalaya.

Menurut Priharsa, petugas KPK mendatangi rumah para cagub dan cawagub tersebut untuk mengecek langsung laporan harta kekayaan yang mereka sampaikan ke KPK beberapa hari lalu. Hasil verifikasi harta tersebut akan disampaikan KPK ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Adapun verifikasi harta cagub dan cawagub Jabar ini merupakan bagian dari kerja sama KPK dengan KPUD dalam mewujudkan pemilihan umum daerah yang berintegritas.

Kemarin, KPK memverifikasi harta dua cawagub lainnya, yakni Deddy Mizwar dan Teten Masuduki. Kelima pasang cagub dan cawagub itu nantinya akan diminta mendeklarasikan harta sekaligus menandatangani pakta integritas seusai proses verifikasi harta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com