Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana BOS untuk Maluku Rp 218 Miliar

Kompas.com - 21/01/2013, 15:19 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com -- Provinsi Maluku mendapat alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat untuk tahun 2013 sebesar Rp 218 miliar. Dana tersebut nantinya akan disalurkan ke seluruh sekolah di semua kabupaten/kota yang ada di Maluku.

"(Dana BOS) akan disalurkan ke semua sekolah, kalau soal besaran dana akan disesuaikan dengan jumlah siswa yang ada pada masing-masing sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Maluku, Semmy Risambessy kepada wartawan di Ambon, Senin (21/1/2013).

Ia menjelaskan, pelaksanaan hibah dana BOS nantinya akan dilakukan melalui dua metode, yakni metode semester dan metode triwulan. Untuk metode semester akan dilakukan enam bulan sekali untuk daerah tertinggal atau sulit dijangkau seperti Kabupaten Aru, Buru, Buru Selatan, Maluku Barat Daya dan Maluku Tenggara Barat. Sedangkan untuk Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon yang mudah dijangkau, akan dilakukan per triwulan.

Untuk memastikan penyaluran dana BOS berjalan sesuai aturan, dan untuk menghindari adanya penyelewengan, Semmy mengatakan, dalam waktu dekat tim khusus dari Disdikpora Maluku juga akan turun melakukan pengawasan di setiap Kabupaten/Kota se-Maluku.

Ia menegaskan, jika terdapat penyalahgunaan dana BOS, maka pihak Dikpora akan memanggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan dana dimaksud. Bahkan pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com