Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberian Izin Usaha di Lamongan Meningkat

Kompas.com - 18/01/2013, 17:06 WIB
Adi Sucipto

Penulis

LAMONGAN, KOMPAS.com- Selama tahun 2012, izin usaha yang diberikan Pemerintah abupaten Lamongan, Jawa Timur, meningkat dibandingkan tahun 2011.

Pada tahun 2012, tercatat 1.350 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang diterbitkan naik dibandingkan 2011 sebanyak 1.172 SIUP. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang diterbitkan pada 2012 sebanyak 1.256 TDP, sedangkan 2011 sebanyak 1.085 TDP. Izin reklame meningkat dari 306 menjadi 362 pada 2012.     

Inovasi pelayanan perizinan juga meraih penghargaan Investment Award 2012 dari Gubernur Jawa Timur dengan predikat Terbaik I Pelaksanaan Pelayanan Penanaman Modal Bidang Pelayanan Perizinan pada 15 Januari lalu.  

Lamongan akan diikutsertakan Pemerintah Provinsi Jatim dalam kegiatan promosi investasi ke luar negeri bersama Gresik, Sidoarjo dan Malang. Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Lamongan dinilai layak menerima penghargaan tersebut karena inovasi perizinan yang dilakukan, seperti kesanggupan BPMP untuk mengantarkan perizinan jika terjadi keterlambatan penyelesaian.

Khusus pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), BPMP memberikan dispensasi pembuatan gambar bangunan di setiap Hari Kamis. Pelayanan perpanjangan SIUP dan TDP cukup melalui telepon.

Bupati Lamongan, Fadeli mengatakan Lamongan kondusif untuk berinvestasi. Investor yang akan membuka usaha di Lamongan pasti akan dipermudah segala perizinannya.

"Tinginya investasi yang masuk tentu akan mempercepat tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamongan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com