Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dapat Jatah Raskin, Warga TTU Demo Bupati

Kompas.com - 17/01/2013, 20:43 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com -- Lantaran tak mendapat jatah beras miskin (raskin) yang oleh pemerintah setempat yang dikonversikan menjadi program beras Padat Karya Pangan (PKP), belasan warga Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara bersama ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati TTU, Kamis (17/1/2013).

Dua orang warga Haumeni masing-masing Simon Abi dan Benediktus Suni, di sela aksi kepada Kompas.com, Kamis (17/1/2013) mengatakan, mereka kecewa dengan kepala desa yang tak mengakomodasi mereka untuk mendapat jatah beras tersebut. Padahal mereka sudah memenuhi persyaratan yang diberikan oleh pemerintah daerah, yakni terlebih dahulu harus menggarap lahan pertanian mereka.

"Kami ada 23 Kepala keluarga (KK) yang tidak mendapat jatah beras, selama ini sudah ikuti petunjuk untuk mendapat jatah beras PKP, yakni membuat teras sering di kebun seluas 25 are, namun sampai saat ini kami belum juga mendapatkan jatah beras sehingga kami sekarang lapar," jelas Simon.

Parahnya lagi, lanjut Simon, setelah mereka tidak mendapat jatah beras, malah semua warga penerima beras PKP sebanyak 195 kepala keluarga, diwajibkan untuk mengumpulkan sejumlah uang yang dipatok oleh sang kepala desa.

"Atas ketidakadilan itu, hari ini kami warga yang dibantu oleh mahasiswa, mendatangi kantor bupati, biar nanti pak Bupati yang akan membantu kami menyelesaikan hal ini sehingga kami bisa mendapatkan kembali beras yang menjadi hak kami. Selain itu, kami juga ingin melaporkan ke pak Bupati bahwa ada tiga orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) juga ikut menikmati beras PKP itu," kata Simon.

Senada dengan itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kefamenanu, Bernadus Budi Bani mengaku sangat prihatin dengan kebijakan yang dibuat oleh kepala Desa Haumeni yang dianggapnya terindikasi penyelewengan dana.

"Hari ini kami datang menemani warga Desa Haumeni untuk mengawal proses pembagian beras PKP karena diduga kuat ada indikasi penyelewengan dana yang dilakukan oleh kepala desa. Karena itu, kami minta kepada bupati dan wakil bupati untuk menindak tegas oknum kepala desa," jelas Budi.

Terkait hal itu, Kepala Desa Haumeni, Fredy Lake ketika dihubungi melalui telepon genggamnya tapi tidak diangkat, begitupun pesan singkat yang dikirim, tapi tidak dibalasnya.

Dihubungi secara terpisah, Wakil Bupati TTU, Aloysius Kobes mengatakan, beras bantuan tersebut masuk kategori beras ke-13, yang cara untuk mendapatkan beras tersebut harus mengumpulkan uang.

"Itu mungkin beras ke-13 yang tarifnya ditanggung oleh RTS-PM. Jadi untuk datangkan beras, kepala desa harus pungut uang dari RTS-PM. Setiap KK Rp 1.600 per kilo untuk mendapat jatah beras 15 kilo. Jadi kalau ada pungutan dari kepala desa, mungkin untuk beli beras ke-13," beber Aloysius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com