Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Pembatasan BBM Bersubsidi Kendaraan Pribadi

Kompas.com - 16/01/2013, 07:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengkaji beberapa opsi pengendalian untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi, yaitu bensin dan solar, bagi kendaraan pribadi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Selasa (15/1), di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, menyatakan, pemerintah telah menerima sejumlah masukan terkait beberapa opsi pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar kuota yang ditetapkan tidak jebol. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013, kuota BBM bersubsidi ditetapkan sebanyak 46 juta kiloliter. Padahal jika tanpa ada pengendalian, konsumsi BBM bersubsidi diperkirakan mencapai 48 juta kiloliter.

”Kami akan melihat bulan Februari-Maret nanti, mana yang aplikasinya tidak sulit karena ada beberapa opsi. Yang jelas, penghematan harus dilakukan,” kata Jero. Opsi pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi dikaji kemungkinannya agar aturan itu tidak menimbulkan keributan saat dilaksanakan di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU).

Saat ini pemerintah telah menerbitkan aturan pelarangan pemakaian BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas, mobil pertambangan dan perkebunan, serta pengendalian pemakaian BBM bersubsidi bagi kapal karena banyak sekali penyelundupan BBM bersubsidi di laut. ”Kemudian kendaraan pribadi lagi dihitung untuk diatur,” ujar Jero.

Jika pembatasan BBM bersubsidi itu diterapkan, pemerintah akan menggunakan sistem pengendalian dan pemantauan distribusi BBM bersubsidi dengan menggunakan teknologi informasi. ”Jadi PT Pertamina menyiapkan perangkat teknologinya supaya nanti tidak lari ke mana-mana dari tangki. Investasi dari PT Pertamina, berapa berkurang labanya, nanti kita hitung,” kata Jero.

Harga BBM

Terkait rencana kenaikan harga BBM bersubsidi, Kementerian ESDM akan melihat lebih jauh. Jika pertumbuhan ekonomi baik, kondisi investasi juga baik, dan tidak ada perubahan yang ekstrem, maka kemungkinan harga BBM bersubsidi tidak perlu naik. ”Tetapi nanti kalau terganggu semua gara-gara subsidi ini, maka (harga) baru dibahas,” ujar Jero.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menyatakan fokusnya sekarang ialah menjalankan apa yang sudah ditetapkan, yakni larangan kendaraan dinas memakai BBM bersubsidi.

Namun, kata Susilo, opsi larangan mobil pribadi dengan kapasitas mesin tertentu memakai BBM subsidi, tidak diterapkan karena menimbulkan banyak kontroversi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Edi Hermantoro menambahkan, pemerintah akan mengadakan rapat bersama mengenai subsidi BBM dengan instansi terkait, antara lain Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, dan Badan Kebijakan Fiskal dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan menjelaskan, penerapan sistem pemantauan dan pengendalian BBM bersubsidi berbasis teknologi masih dibicarakan dan belum ada kepastian anggaran. (ATO/EVY)

Ikuti artikel terkait di Topik SUBSIDI BBM UNTUK ORANG KAYA?

 Baca juga:
BPH Migas: Naikkan Harga BBM Bersubsidi
Kemenkeu Setuju Usulan Penghapusan Premium di Jakarta
Bola Liar Subsidi BBM
Pengamat: Naikkan Harga Solar Bersubsidi
BBM Subsidi Akan Dibatasi Rp 100.000 Per Hari?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com