BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Lampung mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Pelindo II Cabang Panjang, yang mengakibatkan ribuan ikan di Ringgung, Lampung, mati.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih, Selasa (15/1/2013), mengatakan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya tiga saksi korban dari delapan orang yang dipanggil. Mereka adalah para pembudidaya kerapu atau pemilik keramba jaring apung di Ringgung, yang mengalami kerugian akibat matinya ribuan ikan budidaya mereka.
Menurut Sulistyaningsih, pihaknya akan terus menggali keterangan dari berbagai pihak dalam kasus ini.
Sebelumnya, penyelidik Polda Lampung juga telah mengambil sampel air di kawasan Ringgung yang tercemar ledakan populasi pythoplankton. Meledaknya populasi plankton diduga turut dipicu pembuangan limbah sedimen di Pulau Tegal yang tidak jauh dari kawasan budidaya di Ringgung.
Ali Al-Hadar, Ketua Forum Komunikasi Kerapu Lampung Wilayah Ringgung, mengatakan, ia sempat dimintai keterangan oleh penyelidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung sejak Senin (14/1/2013) siang hingga malam hari. Oleh penyelidik, ia dimintai keterangan antara lain soal kronologi matinya ikan-ikan budidaya, kondisi perairan, serta kerugian akibat matinya ikan.
"Saya sendiri rugi Rp 150 juta. Belum yang lainnya," tutur Ali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.