Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Pelindo II Belum Tentukan Sikap Terkait Laporan Pidana

Kompas.com - 08/01/2013, 20:32 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Juru bicara PT Pelindo II Cabang Panjang Banu Astrini mengatakan, pihaknya belum menentukan sikap terkait pelaporan pidana oleh Forum Komunikasi Kerapu Lampung dalam kasus kematian ribuan ikan budidaya di Ringgung.

"Melapor ke pihak berwajib adalah hak siapa saja. Namun, yang pasti, dalam melakukan kegiatan pengerukan itu, kami telah memenuhi berbagai proses dan perizinan yang berlaku. Kami pun telah menindaklanjuti kesepakatan dengan pihak Fokkel dalam pertemuan Jumat (4/1) lalu," tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/1/2013) sore.

Dalam pertemuan itu, PT Pelindo II Panjang dan Fokkel sepakat agar pengerukan dihentikan sementara sambil dilakukan uji dan penelitian independen guna memastikan pemicu pasang merah, apakah turut disebabkan aktivitas pengerukan atau pembuangan sedimen.  

"Menurut ibu Muawanah, peneliti di BBPBL (Balai Besar Pengembangan Budidaya Laut Lampung, pemicu red tide (pasang merah) adalah berbagai macam faktor. Endapan polutan sisa makanan di sana (keramba di Ringgung) juga bisa menjadi pemicunya," tuturnya kemudian.

Beberapa jam sebelumnya, Pengurus Fokkel mendatangi Markas Polda Lampung di Teluk betung untuk melaporkan kasus pembuangan limbah sedimen pengerukan di sekitar kawasan Pulau Tegal yang berada di perairan Pesawaran.

Menurut mereka, pembuangan sedimen ini melanggar ketentuan zona batas minimal 12 mil laut untuk pembuangan limbah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com