Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 18 Parpol yang Lolos Verifikasi di Banten

Kompas.com - 05/01/2013, 16:56 WIB
Anita Yossihara

Penulis

SERANG, KOMPAS.com — Dari 34 partai politik di Provinsi Banten yang diverifikasi faktual, hanya 18 parpol yang dianggap lolos, memenuhi syarat menjadi calon peserta Pemilihan Umum 2014. Meski demikian, masih banyak keganjilan dalam proses verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum daerah.

Ketua Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Eka Satia Laksmana, Sabtu (5/1/2013), menjelaskan bahwa dari 16 parpol yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi, 15 di antaranya lolos verifikasi faktual. Hanya satu parpol, yakni Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), yang tak lolos verifikasi faktual.

Adapun 18 parpol yang diverifikasi faktual berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hanya tiga yang dinyatakan lolos, yakni Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), serta Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).

Meski demikian, Bawaslu Banten menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses verifikasi faktual. Salah satunya, KPU provinsi tidak melakukan verifikasi kepengurusan parpol di kabupaten/kota. Begitu pula kepengurusan parpol di tingkat kecamatan tidak diverifikasi oleh KPU kabupaten/kota.

"Kejanggalan itu dipatahkan oleh petunjuk teknis dari KPU pusat yang tidak mengharuskan verifikasi," ujar Eka.

Sejumlah temuan Bawaslu Banten sudah diserahkan ke Bawaslu pusat untuk ditindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com