Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Pakai Narkoba, Anggota Dewan Dipecat Partai

Kompas.com - 04/01/2013, 13:24 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Jawa Barat resmi memecat anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya dari partai tersebut terkait kasus narkoba.

Anggota DPRD Kota Tasikmalaya bernama Ate Durangga itu digerebek ketika berpesta minuman keras dan narkoba di Hotel Flamboyan, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (1/1/2013) lalu.

Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD PDI-P Jawa Barat Tubagus Hasanudin mengungkapkan tentang pemecatan seorang kadernya itu kepada wartawan du kantornya, Jalan Pelajar Pejuang 45, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/1/2013). "Tidak ada ampun, hari ini kami resmi memecat Ate Dunggara," tegas Tubagus, di kantor DPD PDI Perjuangan di Jalan Pelajar Pejuang 45, Bandung, Jumat (4/1/2013).

Tubagus menjelaskan, keputusan itu mutlak setelah polisi memutuskan bahwa Ate positif menggunakan narkoba saat dites urine oleh Satnarkoba Polres Tasikmalaya.

Saat melakukan penggerebekan, polisi berhasil menangkap enam orang yang salah satunya adalah Ate Durangga. Lima orang lainnya adalah MA, IM, AN, ES dan KRu. Polisi juga menyita barang bukti empat butir dumolif atau diasepam, satu puntung rokok yang berisi ganja, satu bungkusan berisi putau, dan satu alat isap sabu atau bong.

"Ketika dites urine, polisi membenarkan bahwa Ate dan kelima orang lainnya positif mengonsumsi narkoba," katanya.

Tubagus mengatakan, proses pemecatan Ate DPRD sedang diproses. "Sekarang sedang proses administrasi. Pemecatan sebagai kader resmi hari ini dan pemecatan sebagai anggota Dewan sedang diproses," jelas Tubagus.

Ke depan, kasus ini akan menjadi pelajaran bagi para kader, kata Tubagus. Dia mengimbau para kader PDI Perjuangan agar tidak terlibat narkoba dan korupsi. Hal itu penting untuk menjaga nama baik partai.

"Saya ingin para kader bersih. Tak segan-segan, kami akan berikan tindakan tegas kepada kader yang terlibat. Narkoba dan korupsi itu kan dilarang sesuai imbauan dari Ibu Mega," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan keenam tersangka penyalahgunaan narkoba itu terjadi saat di Hotel Flamboyan. Sebuah mobil berpelat merah terparkir di hotel tersebut.

Informasi tentang pesta minuman keras dan narkoba itu dari warga yang merasa terganggu. Warga melapor karena penghuni kamar nomor 115 yang dihuni keenam tersangka di Hotel Flamboyan itu sangat berisik dan gaduh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com