MALANG, KOMPAS.com -- Pusat Kajian Politik, Ekonomi dan Pembangunan, Malang, Jawa Timur, menilai bahwa beberapa kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, banyak yang diintervensi pihak terduga "makelar" kasus. Kondisi itu harus disikapi tegas oleh semua pihak yang peduli terhadap penegakan hukum.
"Banyak kasus yang ditangani kejari Kota Malang, ditengarai dikuasai para makelar kasus (markus). hal itu terbukti dari Kejaksaan yang hanya menangani kasus-kasus kecil," tegas Direktur Pusat Kajian Politik, Ekonomi dan Pembangunan, Zia Ulhaq, kepada Kompas.com, Kamis (3/1/2013).
Zia Ulhaq juga menilai Kejari Malang lambat dalam menangani kasus-kasus besar. "Jika demikian, jelas karena sudah berkeliaran para markus dalam kasus itu. Adanya operator atau markus, yang mengendalikan kasus agar tidak dilanjutkan," tegasnya.
Penegakan hukum seperti itu, kata Zia, harus diungkap hingga tuntas. Dan publik pun harus mengetahuinya. "Di tahun 2013 ini, harus menjadi perhatian khusus soal markus yang beroperasi di daerah itu," kata Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Brawijaya Malang itu.
Dia menambahkan, proses penegakan hukum kasus pidana, terutama kasus korupsi di Kejari Malang masih terlihat jalan di tempat akibat intervensi pihak ketiga yang disinyalir "markus".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.