PONTIANAK, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mendapati 5,2 ton solar subsidi yang hendak dijual ke kapal. Polisi menyita solar itu dari Piyan, warga Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, Kamis (3/1/2012) mengatakan, tersangka membeli solar subsidi itu dari para pengemudi. Para pengemudi bersedia mengantre berjam-jam di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum supaya bisa membeli solar dengan harga subsidi Rp 4.500 per liter.
Tersangka lalu membelinya dengan harga Rp 5.500 hingga Rp 6.000 per liter dan kemudian menjualnya kembali ke kapal-kapal yang melalui Sungai Kapuas dengan harga Rp 7.000 per liter. Mukson menambahkan, solar itu disimpan dalam empat drum plastik besar. Polisi juga menemukan mesin pemompa di lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.