Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disiplin Rendah, Puluhan PNS Pemkab Madiun Bolos Kerja

Kompas.com - 02/01/2013, 17:15 WIB
Runik Sri Astuti

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com- Perilaku disiplin di kalangan aparat pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, masih rendah. Hal itu tercermin dari banyaknya pegawai yang bolos kerja setelah libur bersama tahun baru 2013.

Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Soekardi mengatakan, jumlah pegawai yang tidak masuk kerja pada Rabu (2/1/2013) mencapai 44 orang. Rinciannya, sebanyak 24 pegawai tidak masuk tanpa keterangan alias bolos kerja. Sedangkan yang beralasan sakit sebanyak 6 orang dan mengajukan ijin karena ada keperluan lain sebanyak 5 orang.

"Sisanya sebanyak sembilan orang ada yang cuti, dinas luar kota, dan dinas dalam kota tetapi di luar kantor, " ujar pria yang menghabiskan libur tahun baru kemarin di Kota Surabaya itu.

Soekardi mengatakan, data mengenai jumlah pegawai yang tidak masuk kerja itu diperoleh dari hasil inspeksi lapangan yang dilakukan bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat.

Mereka memeriksa setiap ruang di satuan kerja perangkat daerah baik yang ada di lingkungan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun maupun yang berada di luar seperti dinas pertanian, dinas pekerjaan umum dan dinas pengairan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun Slamet Rijadi mengatakan, para pegawai yang bolos kerja itu paling banyak ditemukan di dinas peternakan dan perikanan. Jumlahnya mencapai 11 orang yang bolos. Selain itu,  pegawai yang paling banyak bolos kerja juga ditemukan di dinas kebersihan dan pertamanan yakni 10 orang.

Lainnya pegawai yang bekerja di kantor kecamatan di wilayah Madiun. Menyikapi banyaknya pegawai yang bolos, Pemkab Madiun akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat masuk kerja nanti, mereka akan dipanggil oleh atasan di unit kerja masing-masing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Slamet menilai, sikap pegawai yang bolos kerja itu sangat tidak patut. Alasannya, mereka sudah mendapatkan libur yang cukup panjang yakni selama empat hari mulai tanggal 29 Desember 2012 sampai tanggal 2 Januari 2013.

Tidak hanya itu. Selama bulan Desember 2012 ini pemerintah telah memberikan cuti bersama kepada pegawainya sebanyak dua kali. Pertama, saat libur Natal pada minggu sebelumnya dan berikutnya adalah saat libur tahun baru.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com