BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Sebanyak 19 anggota Kepolisian Daerah Lampung yang bermasalah dipecat alias diberhentikan dengan tidak hormat sepanjang tahun 2012.
Dalam siaran persnya, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih, Rabu (2/1/2013), mengatakan, dari 19 polisi yang dipecat tersebut, 9 di antaranya juga dijatuhi pidana penjara akibat terlibat sejumlah kasus pidana.
Sepanjang tahun 2012, tercatat 373 polisi yang bermasalah dan dikenai tindakan disiplin akibat melanggar kode etik, membolos, terlibat pidana, atau terjerat kasus narkoba.
Jumlah polisi bermasalah ini sedikit lebih besar dari data tahun 2011. Ketika itu, tercatat sebanyak 367 kasus pelanggaran disiplin yang mengakibatkan 13 polisi diberhentikan dengan tidak hormat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.