Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pasang Bertarung di NTT

Kompas.com - 31/12/2012, 03:09 WIB

Kupang, Kompas - Lima pasang calon kepala daerah hampir dipastikan akan bertarung dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Nusa Tenggara Timur, 18 Maret 2013. Hingga Minggu (30/12) sore, empat pasang calon sudah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT di Kupang.

Sebenarnya masih dimungkinkan sepasang calon lagi untuk mendaftarkan diri, yakni melalui koalisi sejumlah partai politik yang tak memiliki kursi di DPRD NTT. Parpol ini bergabung dalam Koalisi Kebhinekaan. Namun, hingga Minggu petang, belum jelas pasangan calon yang diusung mereka.

Pendaftaran calon sudah dibuka KPU NTT sejak 26 Desember lalu hingga 2 Januari 2013. Dua pasang calon mendaftar pada Sabtu lalu, yaitu Christian Rotok-Abraham Liyanto dan Ibrahim Agustinus Medah-Melikiades Laka Lena. Dua pasang lain mendaftar sebelumnya, yaitu Frans Lebu Raya-Benny Litelnony yang mendaftar pada Rabu lalu dan Esthon L Foenay-Paul L Talo yang mendaftar pada Kamis lalu.

Pasangan Benny K Harman-Willem Nope belum mendaftarkan diri di KPU NTT. Pasangan ini sudah mengantongi surat keputusan penetapan dari Partai Demokrat, pekan lalu. Surat keputusan untuk mereka ditandatangani Ketua Majelis Tinggi/Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Dewan Pembina Jero Wacik.

Menurut Benny Harman di Kupang, Minggu, pasangannya akan mendaftarkan diri di KPU NTT hari Senin ini. ”Semula kami mau mendaftarkan diri pada 1 Januari 2013. Namun, KPU NTT keberatan karena itu hari libur,” ujarnya.

Pasangan Benny-Willem juga didukung sejumlah parpol lain, selain Partai Demokrat. ”Kami akan menggelar deklarasi pada 5 Januari 2013 di Soe,” lanjutnya. SoE adalah kota Kabupaten Timor Tengah Selatan, sekitar 113 kilometer arah timur Kota Kupang.

Berdasarkan verifikasi faktual, dukungan melalui fotokopi kartu tanda penduduk sah bagi Christian-Abraham saat pendaftaran terkumpul 248.914 lembar. Hal itu berarti masih terdapat kekurangan sebanyak 9.237 lembar untuk memenuhi syarat minimal 258.151 lembar.

Christian dan Abraham di Kupang, Sabtu, mengakui kekurangan itu. Namun, hal tersebut bukan masalah serius. Mereka memiliki banyak dukungan. (ans)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com