YOGYAKARTA, KOMPAS.com -- Polres Sleman telah menetapkan seorang pelajar berinisial WD (16) sebagai tersangka dalam kasus pelemparan mercon banting yang menyebabkan rekannya sesama pelajar tewas pada Selasa (11/12) lalu.
Kapolres Sleman, AKBP Hery Sutrisman mengatakan, pelaku yang berkaitan dengan tewasnya seorang pelajar tersebut berjumlah enam orang yakni WD (16) GT (17), DS (17),TT (18) HR (17), dan WH (17). Semuanya sudah diamankan di Markas Polres Sleman.
Dari hasil pemeriksaan terhadap keenam tersangka itu, diketahui bahwa pelaku utama adalah WD (16). "WD (16) kami tetapkan menjadi tersangka karena dia adalah pelaku pelemparan, sementara lima lainnya kita berikan pembinaan dan diserahkan ke Dinas Sosial," terangnya, Sabtu (29/12).
Kasus pelemparan mercon banting tersebut terjadi saat korban Harju Pambudi (17), warga Bedilan, Margokaton, Seyegan, Sleman, dalam perjalanan pulang sekolah. Di tengah jalan, korban berpapasan dengan para pelaku yang langsung melempar mercon ke arah dada korban. Korban sempat dilarikan ke RS PKU Gamping, namun nyawa Harju tidak tertolong karena luka yang dialami di dada kanannya cukup parah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.