Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot dan Karyawan SPBU Timbun BBM Ilegal

Kompas.com - 23/12/2012, 19:58 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com -- Polisi membongkar sindikat penimbun bahan bakar minyak jenis solar di Kecamatan Tirauta dan Kecamatan Watubangga, Kolaka Sulawesi Tenggara. Belakangan diketahui, salah satu pelakunya ternyata karyawan SPBU setempat yang bernama Andri (28) yang bekerja di SPBU Tirauta. Sedangkan tersangka lainnya adalah Abdul Madjid (40) yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum di Kecamatan Watubangga.

Operasi yang digelar oleh Polres Kolaka ini adalah operasi Giat Imbangan dalam antisipasi kelangkaan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dan di Kolaka sendiri memang akhir-akhir ini bahan bakar jenis solar terbilang langka.

Kepala Bagian Oprasional Polres Kolaka AKP Lalu Arief mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di dua tempat yang berbeda. Dari tangan tersangka polisi mengamankan ratusan liter solar yang dikemas dalam puluhan jeriken berukuran 35 liter.

"Dalam operasi kali ini kita amankan 30 jeriken lebih yang ada di dua tempat berbeda. Karena memang pada saat operasi, tim kita bagi beberapa bagian mengingat potensi penimbunan BBM ilegal, khususnya solar itu hampir merata di Kabupaten Kolaka. Terutama di permukiman warga yang dekat dengan sentra pengisian BBM seperti SPBU atau APMS," ungkapnya, Minggu (23/12/2012).

Menurutnya, kasus penimbunan BBM yang baru saja dibongkar ini terbilang parah, sebab yang menjadi pelaku adalah karyawan SPBU sendiri dan sopir angkot. "Nah, ini kan cukup parah, yang jadi pelakunya karyawan SPBU, dari mobil Andri (karyawan SPBU, red) itu kita dapatkan 5 jeriken penuh solar yang dikemas dalam jeriken ukuran 35 liter. Sementara dari Abdul Madjid (sopir angkot, red) barang buktinya kita temukan 23 jeriken solar dan 5 jeriken bensin," bebernya.

Menurut Arief, para pelaku yang ditangkap ini tidak bisa menunjukkan surat resmi untuk menyimpan BBM dalam jumlah yang banyak. Akibatnya, mereka bisa dikatakan sebagai pelaku penimbun BBM bersubsidi.

Kolaka sendiri adalah termasuk daerah yang angka penimbunan BBM tertinggi di Sulawesi Tenggara. Maka dari itu, Polres Kolaka masih terus memburu penimbun lain yang marak di dalam dan luar kota Kolaka. Kini tiga mobil dengan penuh solar ilegal beserta dua tersangka telah diamankan di Polres Kolaka untuk diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com